Menkeu AS Janet Yellen Akan Bahas Regulasi Kripto di Pertemuan APEC

JAKARTA - Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, akan membahas isu-isu terkait aset kripto dalam pertemuan tahunan para menteri keuangan negara-negara Asia dan Pasifik (APEC). Pertemuan ini merupakan ajang untuk meningkatkan kerjasama dan integrasi ekonomi di kawasan Pasifik.

Pertemuan ke-30 APEC Finance Ministers' Meeting (FMM) berlangsung di San Francisco, AS, sejak Senin, 13 November 2023. APEC adalah forum ekonomi regional yang beranggotakan 21 negara, termasuk Indonesia, yang bertujuan untuk memfasilitasi perdagangan bebas dan investasi di kawasan Pasifik.

Anggota APEC meliputi Australia, Brunei, Kanada, Chili, Cina, Hong Kong, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Filipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.

Salah satu topik yang akan dibahas dalam pertemuan ini adalah regulasi aset kripto, seperti bitcoin, stablecoin, dan mata uang digital bank sentral (CBDC). Dalam sambutannya, Yellen mengatakan para menteri keuangan APEC telah mengeksplorasi potensi manfaat dan tantangan dari aset kripto dan alat keuangan inovatif lainnya, serta cara untuk mempertahankan standar regulasi yang tinggi.

"Hari ini, saya berharap dapat mendengar perspektif Anda tentang peran jangka panjang yang dapat dimainkan oleh aset digital dan teknologi blockchain dalam sistem keuangan kita masing-masing, serta bagaimana pihak berwenang berencana untuk melakukan pendekatan pengawasan regulasi terhadap pengembangan dan penggunaannya," kata Yellen.

Yellen juga mengatakan bahwa AS telah bekerja sama dengan pemerintah lain dalam hal regulasi kripto, dan tidak menyarankan pelarangan langsung terhadap aktivitas kripto, tetapi menekankan pentingnya menerapkan kerangka kerja regulasi yang kuat.