Bagikan:

JAKARTA - Binance Jepang, divisi dari bursa kripto terbesar di dunia, Binance, mengumumkan akan menambahkan 13 token baru ke platformnya mulai 27 November mendatang. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 15 November kemarin.

Dengan penambahan ini, Binance Jepang akan menawarkan 47 token. Dengan ini Binance Jepang menjadi bursa kripto yang paling banyak menjual aset kripto di Jepang.

Token-token baru yang akan ditambahkan oleh Binance Jepang adalah aset kripto yang berbasis pada teknologi blockchain dan Web3. Beberapa contoh token baru tersebut adalah Hedera Hashgraph (HBAR), Near Protocol (NEAR), Optimism Network (OP), Immutable X (IMX), dan Arbitrum (ARB).

Selain itu, Binance Jepang juga akan menawarkan token-token lain seperti ApeCoin (APE), Klatyn (KLAY), Lisk (LSK), The Graph (GRT), dan Render Token (RNDR). Token-token ini sudah terdaftar di platform kripto lain yang beroperasi di Asia. Binance Jepang mengatakan bahwa token-token ini telah dinilai oleh Asosiasi Pertukaran Aset Virtual dan Kripto Jepang (JVCEA) dan memenuhi syarat untuk diperdagangkan di Jepang.

Takeshi Chino, CEO Binance Jepang, mengatakan bahwa penambahan token baru ini merupakan langkah besar menuju ambisi Binance untuk menawarkan 100 token di Jepang. Dia juga mengatakan bahwa Binance berkomitmen untuk membantu Jepang menjadi pemimpin dalam adopsi Web3. Dia menambahkan bahwa Binance akan terus memperkaya penawaran layanannya di Jepang dengan memanfaatkan keahlian global dan ekosistem blockchain yang terdepan.

Binance Jepang adalah perusahaan kripto yang diatur oleh Japan Financial Services Agency (JFSA), otoritas keuangan di Jepang. Binance Jepang didirikan pada Agustus 2023 setelah Binance mengakuisisi Sakura Exchange BitCoin (SEBC), sebuah perusahaan yang menyediakan layanan pertukaran kripto terdaftar di Jepang sejak tahun 2022.

Ekspansi Binance di Jepang terjadi di tengah mundurnya beberapa bursa kripto besar lainnya dari pasar Jepang pada awal tahun ini, seperti Kraken dan Coinbase. Jepang adalah salah satu negara yang memiliki peraturan kripto yang ketat, yang bertujuan untuk melindungi dana pelanggan dan mencegah praktik-praktik ilegal.