Binance Resmi Jadi Platform Perdagangan Kripto yang Dapat Restu dari Bank of Spain, Tapi Ada Syaratnya...
Binance kini resmi di Spanyol. (foto: dok Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA – Salah satu bursa kripto terbesar di dunia, Binance, baru-baru ini menjadi platform mata uang virtual yang terdaftar di Bank of Spain. Untuk itu, Binance akan diminta mematuhi sejumlah peraturan tertentu seperti aturan anti pencucian uang dan pendanaan teroris.

Selain itu, Binance juga mengumumkan bahwa terdaftarnya perusahaan di Bank of Spain memungkinkan platform untuk melakukan pertukaran aset kripto dan operasi penyimpanan di Spanyol. Ini dapat dilakukan atas kerjasama dengan peraturan yang diterapkan oleh pihak Bank of Spain.

Sebagai informasi, saat ini bursa kripto Binance memiliki sekitar 120 juta pengguna di seluruh dunia. Binance menjadi platform perdagangan kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan aset digital di platform.

Kendati Binance harus mematuhi peraturan dari badan keuangan Spanyol, namun menurut otoritas setempat, mereka tidak akan mengawasi risiko keuangan dan operasi dari platform terdaftar. Bank sentral juga menyatakan bahwa dimasukkan dalam registri tidak berarti bahwa kegiatan suatu entitas disetujui.

Ini adalah persetujuan ketiga yang didapat Binance. Sebelumnya, bursa kripto tersebut telah mengajukan izin di Jerman dan Prancis. Bertentangan dengan kondisi tersebut, Binance masih berhadapan dengan pengawas lembaga penegak hukum dan regulator di sejumlah negara termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Hong Kong, Israel, dan Afrika Selatan.

Dalam urusan terkait, Binance sebelumnya telah menarik operasi dari Australia dan Singapura, dan menghadapi potensi larangan di Malaysia.

Sementara Uni Eropa yang tengah menggodok peraturan baru untuk industri kripto, mendesak perusahaan kripto untuk memiliki lisensi dan memberikan perlindungan kepada pelanggan sebelum mereka memperdagangkan cryptocurrency di benua Eropa.