Alchemy Pay Dapat Lisensi dari Bank Indonesia untuk Operasi Remitansi dan Transfer Dana
Alchemy Pay telah memperoleh lisensi dari Bank Indonesia untuk mengoperasikan pengiriman uang dan transfer dana. (foto: twitter @AlchemyPay)

Bagikan:

JAKARTA - Alchemy Pay telah memperoleh lisensi dari Bank Indonesia untuk mengoperasikan pengiriman uang dan transfer dana bekerja sama dengan perusahaan fintech lokal, Berkah Digital Pembayaran.

Dalam pengumuman pada Senin 27 Februari, Alchemy Pay menyatakan bahwa Bank Indonesia menerbitkan lisensi secara bersamaan untuk Alchemy Pay dan platform BDPay milik Berkah Digital, yang memungkinkan perusahaan untuk menawarkan metode pembayaran yang lebih baik dan mengurangi biaya operasional yang terkait.

Provider pembayaran fiat-to-crypto, Alchemy Pay, memperluas layanannya di Asia dengan mendapatkan persetujuan regulasi baru di Indonesia. Menurut data dari situs resmi Bank Indonesia, Berkah Digital telah terdaftar sebagai penyedia jasa pembayaran di bawah kategori lisensi ketiga.

Perusahaan ini dikenal karena platform BDPay-nya, yang menawarkan layanan pengiriman uang lokal dan lintas batas untuk klien ritel dan korporat. Platform ini juga menyediakan layanan gaji klien dan transfer melalui antarmuka pemrograman aplikasi bank, memungkinkan pengguna untuk mentransfer ke-136 bank di Indonesia.

Jalan masuk kripto ke fiat Alchemy Pay mendukung pembayaran melalui Mastercard, Visa, Google Pay, Apple Pay, dan beberapa dompet seluler regional seperti BDPay. Platform ini saat ini beroperasi di 173 negara.

Didirikan pada tahun 2018 di Singapura, Alchemy Pay adalah platform pembayaran kripto-to-fiat global terkemuka yang dikenal karena kemitraannya dengan raksasa kripto seperti Binance exchange.

Perusahaan ini juga mengoperasikan token utilitasnya sendiri, Alchemy Pay (ACH), yang diterbitkan di blockchain Ethereum. ACH adalah bagian penting dari jaringan Alchemy Pay, menyediakan biaya transaksi, hadiah jaringan, dan proses lainnya.

Di Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memberikan izin operasi untuk beberapa provider perdagangan kripto. Saat ini, ada lima platform perdagangan kripto yang resmi beroperasi di Indonesia, yaitu:

  1. Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange)
  2. Tokocrypto
  3. Pintu
  4. Zipmex
  5. Luno

Kepada masyarakat, disarankan untuk menggunakan platform perdagangan kripto yang sudah mendapatkan izin dari Bappebti untuk menjaga keamanan dan melindungi diri dari risiko penipuan. Selain itu, penting juga untuk memahami risiko dan prinsip dasar perdagangan kripto sebelum memulai investasi di bidang ini.