Kawal Kasus Pornografi Oklin Fia, Umi Pipik Minta Kuasa Hukum Cek Kelanjutan Laporannya

JAKARTA - Pipik Dian Irawati atau yang dikenal dengan Umi Pipik melaporkan selebgram Oklinfia atas dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan ke pihak Bareskrim Polri pada 16 Agustus.

Kuasa Hukum Umi Pipik Raudhah Mariyah pada hari ini, Selasa, 24 Oktober hadir di Bareskrim Polri untuk memeriksa kelanjutan kasus ini. Dalam sebuah kesempatan, Raudhah mengatakan Oklinfia sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik.

"Oklin fia sudah dipanggil dan diperiksa pd 20 Oktober 2023, hari Jumat," ujar Raudhah Mariyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Oktober.

Selain itu, Raudhah mengatakan sosok pemeran pria yang berinisial 'RF' hari ini sedang menjalani pemeriksaan bersama penyidik.

"Infonya pemeran pria atas inisial RF juga hari ini akan diperiksa," lanjut Raudhah Mariyah.

Umi Pipik menyampaikan, ia mewakili publik figur dan umat Muslim yang resah dengan konten yang dibuat oleh Oklin Fia membuat laporan ke polisi. Sehingga laporan tersebut bukan sekadar atas nama dirinya pribadi, tetapi juga mewakili teman-teman publik figur lainnya.

Laporan Umi Pipik sudah diterima oleh SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri.