Akhyar Nasution Besok Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif, Masa Kerjanya Hitungan Hari
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akan melantik pelaksana tugas wali kota Medan Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif. Akhyar Nasution sudah mendapatkan konfirmasi pelantikan dari Pemprov Sumatera Utara (Pemprovsu)
"Rencananya begitu, sudah ada konfirmasi dari pihak Pemprovsu. Tapi jam berapanya belum diberi tahu," ujar Akhyar, Rabu, 10 Februari.
Akhyar Nasution mengaku tak menyiapkan hal khusus menjelang agenda pelantikannya. Apalagi masa jabatannya hanya tersisa beberapa hari.
"Hanya dua hari jadi wali kota," katanya.
Bersama Dzulmi Eldin, Akhyar dilantik pada 17 Februari 2016 lalu. Dengan begitu masa tugasnya akan berakhir 17 Februari.
"Setelah dilantik hari kerjanya tersisa dua hari 15 dan 16 Februari," terangnya.
Menjelang berakhir masa jabatan, Akhyar Nasution pun mulai berkemas-kemas. Sejumlah barang-barang pribadinya akan dibawa pulang ke rumah.
"Mulai dipilah-pilih barang yang mau dibawa pulang," kata dia.
Baca juga:
- Sisa Sebulan, Seberapa Urgen Melantik Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan Kala Bobby Juaranya Pilkada?
- Pengacara yang Somasi Akhyar Nasution Mengaku Belum Dibayar Urus Sengketa Pilkada Medan
- Akhyar Absen Saat Mengguggat Bobby Nasution di Sidang MK
- Kalah dari Menantu Jokowi Bobby, Akhyar Gugat Hasil Pilkada Medan ke MK
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menandatangani keputusan pendefinitifan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan sisa masa jabatan 2016-2021.
Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Ahmad Rasyid Ritonga SK dikeluarkan tanggal 8 Februari.