Memori Hari Ini, 19 Oktober 2011: Dahlan Iskan Dilantik Jadi Menteri BUMN dan Deretan Kasus Korupsi yang Membayanginya

JAKARTA – Memori hari ini, 12 tahun yang lalu, 19 Oktober 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik Dahlan Iskan jadi Menteri BUMN yang baru. Penjunjukan Dahlan Iskan dilakukan untuk mengganti Menteri BUMN sebelumnya Mustafa Abubakar.

Sebelumnya, tiada yang meragukan kapasitas Dahlan Iskan dalam bisnis media. Ia mampu membangun kerajaan bisnis medianya, Jawa Pos Group. Kecakapan Dahlan dalam memimpin diuji kala ia masuk pemerintahan jadi Dirut PLN.

Keputusan pemerintahan SBY memilih Dahlan Iskan sebagai Dirut PLN sudah bulat pada 2009. Empunya kuasa yakin Dahlan dapat membawa perubahan. Namun, harapan pemerintah tak senada dengan rakyat kebanyakkan.

Seisi Indonesia masih bertanya-tanya kapasitas Dahlan dalam membangun PLN. Apalagi, imej Dahlan sudah dikenal di mana-mana sebagai bos media, Jawa Pos Group. Dahlan pun memahami hal itu. Ia tak lantas ambil pusing rangkaian kritikan.

Satu hal yang dipahaminya adalah bekerja dan menjawab kepercayaan pemerintah dengan gebrakan. Ia mulai melanggengkan serangkaian kebijakan. Ajian PLN yang kerap memilih opsi pemadaman untuk memenuhi kebutuhan listrik Nusantara mulai dikurangi. Dari 150 kali per pelanggan per tahun, jadi 50 kali saja per pelanggan per tahun.

Dahlan Iskan usai diangkat sebagai Menteri BUMN bersama penggantinya sebagai Dirut PLN, Nur Pamudji (kanan) berpose di Gardu Induk PLN Karet, Jakarta Pusat pada 1 November 2011 . (Antara/Fanny Octavianus)

Target itu kian besar setelahnya. Bahkan, Dahlan ingin supaya opsi pemadaman tak diambil lagi PLN. Langkah terukur pun disiapkan. Ia menambah daya listrik PLN supaya lebih besar. Dahlan menganggap kemajuan ekonomi Indonesia sangat bergantung dari listrik.

Kendala seperti pemadaman justru akan merugikan rakyat Indonesia. Ambil contoh kebutuhan listrik Indonesia misalnya 30.000 megawatt, maka PLN harus dapat menyediakan 36.000 megawatt. Ia kemudian menggelorakan ide revolusioner listrik prabayar.

Kecakapannya dalam memimpin PLN dibicarakan di sana-sini. Ia yang mulanya diragukan, justru mulai dikagumi banyak pihak. Gebrakannya mampu membungkam banyak suara pesimis. Dahlan pun memberikan contoh bahwa membenahi PLN mampu dilanggengkan dengan kepemimpinan yang baik.

“Dari sisi hulu, krisis listrik bisa dia atasi. Kendati cara yang dilakukan agak klasik, yakni menyewa diesel. Kemudian, dari sisi hilir (pelayanan), Dahlan menelurkan kebijakan yang bernama Gogress, Gerakan Satu Juta Sambungan dalam Sehari.”

“Via program Gogress, PT PLN mampu menyapu jumlah daftar tunggu konsumen, yang jumlahnya mencapai 2 juta orang. Dan, satu lagi manuver kebijakan itu adalah program listrik prabayar. Program ini telah menjalar ke seluruh pelosok Tanah Air, termasuk wilayah Nusa Tenggara Timur, yang rasio elektrifikasinya baru mencapai 34 persen,” terang Tulus Abadi dalam tulisannya di Koran Tempo berjudul Dahlan Iskan dan Revolusi Listrik `Prabayar’ (2011).

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai diperiksa terkait kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Jatim (27/10/2016). Dahlan akhirnya ditahan sebagai tersangka penjualan aset saat yang bersangkutan menjabat sebagai Dirut PT PWU, sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur. (Antara/Umarul Faruq)

Pemerintah Indonesia kemudian kepincut dengan prestasi Dahlan di PLN. Kehadiran Dahlan dianggap mampu membawa perubahan. Pun pelayanan terhadap konsumen mampu ditingkatnya. Empunya kuasa merasa Dahlan dapat diberikan tanggung jawab yang lebih besar.

Pucuk dicinta ulam tiba. Dahlan kemudian diangkat oleh pemerintahan SBY sebagai Menteri BUMN pada 19 Oktober 2011. Pelantikannya pun berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Rakyat Indonesia pun menyambut positif pengangkatan Dahlan membidani urusan BUMN.

“Begitu resmi dilantik menjadi Menteri BUMN pada 19 Oktober 2011 lalu, Dahlan Iskan langsung menyita perhatian. Usai dilantik Dahlan langsung membuat aksi: menyetir mobil sendiri menuju kantor Kementerian BUMN. Yang makin mengundang perhatian karena saat itu dia menyetir mobil dengan Wakil Menteri BUMN, Mahmuddin Yasin di sampingnya.”

“Sementara di kursi belakang, duduk berdampingan pula, istri Dahlan, Ny. Nasiah Dahlan Iskan dan istri Wamen BUMN, Ny. Yeti Mahmuddin Yasin. Usai pelantikan di Istana Presiden waktu itu, sebenarnya di depan mobil Dahlan sudah siap sopir pribadinya. Dia siap mengantarkan menteri baru itu ke kantor Kementerian BUMN di Jalan Merdeka Selatan. Namun, Dahlan mengatakan akan menyopiri mobilnya sendiri,” ungkap Agung Pamujo dalam buku Seandainya Dahlan Iskan jadi Presiden (2012).

Deretan Kasus Korupsi

Di luar gemerlap Dahlan sebagai pengusaha, Dirut PLN dan Menteri BUMN, dia juga punya sisi gelap. Dahlan tersangkut beberapa kasus korupsi. Namanya diseret-seret dalam korupsi pengadaan LNG Pertamina yang melibatkan Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina. Hingga yang terakhir diperiksa Polda Jambi pada 2 Oktober 2023 dalam kasus korupsi perusahaan kelapa sawit milik negara.

Saat menjadi Dirut PLN, Dahlan juga tersangkut kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sepanjang 2011-2013. Kasus ini diusut kejaksaan sejak Juni 2014 berdasarkan laporan BPKP, dan Juni 2015 Dahlan dijadikan tersangka. Namun Dahlan menolak tuduhan dan mengajukan gugatan praperadilan, dan dikabukan pada Agustus 2015 karena tak cukup bukti.

Kasus penjualan aset PT PWU pada Oktober 2006. Dahlan dijadikan tersangka dalam kasus penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur. Kejati Jatim menyebut bahwa aset tersebut dijual di bawah standar Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) selama Dahlan menjabat sebagai Direktur PT PWU. Dahlan menyebut ada konspirasi "orang-orang berkuasa" dalam kasus ini yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Sidoarjo.

Pada Februari 2016, Dahlan diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan 16 mobil listrik untuk KTT APEC 2013 di Bali. Proyek senilai Rp32 miliar ini didanai oleh BRI, Perusahaan Gas Negara, dan Pertamina. Menurut Kejaksaan Agung, proyek ini merugikan negara sebesar Rp28,99 miliar.