Pelajar SMP yang Sengaja Tendang Motor Hingga 2 Orang Tewas di Cianjur jadi Tersangka
CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat, menetapkan RP (15), pelajar SMP swasta di Kecamatan Cijati, sebagai tersangka tindak kekerasan yang mengakibatkan dua orang siswa MTs meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Cianjur Inspektur Polisi Satu Tono Listianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi, dari enam orang yang diamankan, satu orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang siswa SMP, termasuk terduga pelaku, kami menetapkan RP sebagai tersangka karena menendang sepeda motor korban yang sedang melaju hingga terjungkal dan mengakibatkan korban meninggal," katanya di Cianjur, Antara, Jumat, 15 September.
Sedangkan lima orang pelajar lainnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan status saksi karena tidak mengetahui aksi yang dilakukan tersangka.
Tersangka RP sengaja melakukan aksi tersebut secara spontan terhadap pelajar lain yang melintas mengendarai sepeda motor, tidak hanya terhadap korban.
Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
"Kami masih mengembangkan kasus dan melakukan reka ulang kejadian dengan menghadirkan sejumlah saksi, termasuk lima pelajar yang satu sekolah dengan tersangka" katanya.
Baca juga:
- Siskaeee dan 15 Talent Rumah Produksi Film Porno Mangkir Pemeriksaan, Dijadwalkan Lagi Pekan Depan
- Hari Ini, Polda Metro Periksa Siskaeee dan Seluruh Talent Rumah Produksi Film Porno
- Pak RT Ungkap, Komplotan Sutradara ‘Mesum’ di Jaksel Pernah Syuting di Bulan Ramadan
- Usai Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Sebut Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan Tersangka Kasus Korupsi LNG
Sebelumnya, Polres Cianjur menangkap terduga pelaku RP (15), siswa SMP swasta di Kecamatan Cijati, penyebab tewasnya dua orang pelajar MTs Cijati bernama Denis Pratama (14) dan Wisnu Pirmansyah (14) setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditendang pelaku.
Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya pada Selasa lalu setelah petugas mendapat laporan dari sejumlah saksi mata yang melihat kejadian.