Bagikan:

JAKARTA - Kasus rumah produksi film porno mulai memasuki babak baru. Sebab, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bakal memeriksa 16 orang yang menjadi pemeran atau talent di rumah produksi tersebut, termasuk Siskaeee, hari ini.

"(Rencana pemeriksaan) Mulai jam 10.00 WIB," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Jumat, 15 September.

Dari belasan talent itu, tiga di antaranya Siskaeee dan Virly Virginia. Hanya saja, belum diketahui perihal kepastian mereka akan memenuhi pemeriksaan atau tidak.

Adapun, belasan talent wanita berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara itu, pemeran pria diketahui berjumlah lima orang, yakni BP, P, UR, AG (AD), dan RA.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut tak menutup kemungkinan para talent itu naik statusnya menjadi tersangka.

Namun, mengenai hal itu mesti menunggu hasil pemeriksaan terhadap mereka yang kemudian akan dilakukan gelar perkara.

Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Setelah itu kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka melalui minimal 2 alat bukti yang telah didapatkan penyidik," sebutnya.

Terbukanya peluang penetapan tersangka baru itu berkaitan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, Ade juga menyebut para pemeran film atau konten asusila itu berprofesi sebagai selebgram hingga artis.

Kemudian, ditemukan informasi bila belasan wanita yang dijadikan pemain dalam film porno itu mendapat bayaran puluhan hingga belasan juta. Nominal itu hanya untuk satu konten video

"Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," kata Ade.