JAKARTA - Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno. Rencananya, selebgram itu akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," ujar Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Januari.
Penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pemeran rumah produksi film porno pada Senin, 8 Januari. Tapi, ada dua orang yang tak memenuhinya, satu di antaranya Siskaeee.
Belum diketahui alasan Siskaeee tak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Hanya disampaikan, satu talent lainnya yang tak hadir yakni Bima Prawira karena sakit.
"Tallent pria atas nama BP alasan sakit," kata Ardian.
Sebagai informasi, proses pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka terhada 11 talent dari rumah produksi film porno tersebut.
"Dari hasil gelar perkara dari fakta penyidikan maupun alat butki yang didapatkan oleh penyidik selama proses penyidikan didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dari sebelas tersangka itu, 9 di antaranya merupakan talent wanita. Mereka yakni Siskaeee FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.
BACA JUGA:
Kemudian, dua lainnya yakni pemeran pria yakni Fatra Ardianata dan Bima Prawira.
Dalam kasus ini, Siskaeee dan Melly 3GP serta tersangka lainnya dipersangkakan dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.