Shakeeb Ahmed Ditangkap atas Tuduhan Pencurian Kripto Rp136,6 Miliar dari Bursa Solana

JAKARTA - Seorang mantan insinyur keamanan dari perusahaan teknologi internasional telah ditangkap dan diadili atas dugaan penggunaan bug kontrak pintar untuk mencuri 9 juta dolar AS (Rp136,6 miliar)  dalam bentuk mata uang kripto dari bursa terdesentralisasi berbasis Solana.

Pada tanggal 11 Juni, Jaksa Agung Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams, mengumumkan "kasus kriminal pertama" yang melibatkan serangan terhadap kontrak pintar yang dioperasikan oleh bursa terdesentralisasi (DEX).

Dalam pernyataannya, Williams mengklaim bahwa terdakwa, Shakeeb Ahmed, "menggunakan keahliannya untuk menipu bursa dan penggunanya dan mencuri sekitar 9 juta dolar AS dalam bentuk mata uang kripto."

Williams mengatakan serangan itu dilakukan pada bulan Juli 2022 dan ditujukan pada DEX berbasis Solana.

Serangan tersebut melibatkan eksploitasi kerentanan dalam kontrak pintar bursa untuk menghasilkan biaya yang terlalu tinggi dengan memanfaatkan flash loan (pinjaman kilat).

Kemudian, dana tersebut ditarik dan dicuci melalui "serangkaian transfer kompleks di blockchain di mana dia menukar mata uang kripto, melompat di berbagai blockchain kripto, dan menggunakan bursa kripto luar negeri."

Meskipun Williams tidak mengungkapkan DEX yang dieksploitasi pada bulan Juli, laporan sebelumnya dari Cointelegraph mengungkapkan bahwa seorang peretas yang tidak diketahui telah mengeksploitasi protokol likuiditas Crema Finance berbasis Solana pada tanggal 2 Juli 2022, mencuri 9,6 juta dolar AS dalam bentuk mata uang kripto.

Peretas kemudian mengembalikan sebagian besar dana tersebut, tetapi diizinkan untuk mempertahankan 1,6 juta dolar AS (Rp24,3 miliar) sebagai upah bounty.

Demikian pula, pernyataan Williams juga mencatat bahwa Ahmed mengembalikan semua dana yang dicuri kecuali 1,5 juta dolar AS dengan syarat bursa kripto tersebut tidak melaporkan serangan tersebut kepada penegak hukum.

"Tindakan-tindakan itu tidak menghapus jejak terdakwa atau memperdaya penegak hukum, dan tentu saja tidak menghentikan kantor saya atau mitra penegak hukum kami untuk mengikuti aliran dana," katanya.

Ahmed ditangkap di New York dan didakwa atas tuduhan penipuan melalui jaringan telekomunikasi dan pencucian uang terkait serangan terhadap DEX berbasis Solana pada Juli 2022.

Menanggapi berita terkini ini, pengacara kripto dan startup Orlando.btc mengomentari bahwa langkah ini bisa baik untuk ekosistem keuangan terdesentralisasi secara keseluruhan.

Dakwaan ini menunjukkan bahwa Departemen Kehakiman Amerika Serikat akan "menuntut pidana jika seseorang dengan sengaja menggunakan protokol tersebut dengan cara yang tidak dimaksudkan."