Brigjen Endar Kembali ke KPK, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Yakin OTT Bakal Digenjot
JAKARTA - Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur yakin kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan bisa menguatkan upaya penganan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) bukan tak mungkin segera dilakukan.
"Kita tunggu setelah Pak Endar ini masuk tentu akan lebih banyak (kasus ditangani, red). Termasuk nanti kan OTT di penyelidikan ya," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli.
"Jadi dengan kembalinya Pak Endar kan direktur penyelidikan (jadi, red) definitif. Kalau kemarin kan Plt (pelaksana tugas)," sambungnya.
Ke depan, Endar diharap segera mengurus perkara yang masih di tingkat penyelidikan. Salah satunya, dugaan korupsi penyelengaraan Formula E di DKI Jakarta.
Tapi, Asep memastikan bukan hanya kasus ini yang dikebut. "Prioritas semua," tegas Asep.
"Cuma kenapa ada yang lama dan cepat itu tergantung dari kecukupan bukti saja. Kalau bukti-buktinya itu cepat kita temukan maka akan lebih cepat juga perkara itu kita selesaikan. Jadi tidak ada, 'oh, ini prioritas'. Tidak," sambungnya.
Baca juga:
- KPK Ternyata Kirim Orang ke Luar Negeri Kejar Harun Masiku Sejak Bulan Lalu
- ASN Kolaka Timur Sultra Langgar Disiplin, 2 Dipecat, 5 Lainnya Disanksi Berat
- Korupsi KUR Lombok Timur, Hakim Vonis Bos CV ABB Irham Rafiuddin Bayar Kerugian Negara Rp29,1 Miliar
- Satgas TPPO Bentukan Kapolri Selamatkan 2.002 Korban dalam Sebulan, 724 Tersangka Ditahan
Sebelumnya, Endar sempat diberhentikan sebagai Direktur Penyidikan dan dikembalikan ke Korps Bhayangkara. Dia kemudian melakukan perlawanan dengan melaporkan Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya H. Harefa, dan Biro SDM KPK ke Dewan Pengawas.
Tak sampai sana, Endar juga melaporkan sejumlah dugaan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Salah satunya, terkait pembocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM yang kemudian Firli diputus tak bersalah.
Selanjutnya, Endar juga melaporkan dugaan maladministrasi pemberhentian dirinya ke Ombudsman RI. Lalu, ia melaporkan Firli ke Polda Metro Jaya karena dugaan pembocoran dokumen.
Belakangan, Endar kembali ke KPK pada Rabu, 5 Juli. KPK menyebut upaya ini sebagai bentuk sinergitas dengan Polri dalam memberantas korupsi.