Bagikan:

JAKARTA - Brigjen Asep Guntur buka suara soal pengunduran dirinya sebagai Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi dan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asep diketahui sempat berencana mengundurkan diri dari KPK setelah polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas). Namun, upaya ini ditolak pimpinan KPK.

"Secara administratif pada hari ini Senin, tanggal 31 Juli saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya ke pimpinan KPK, saya tembuskan ke pak Kapolri," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Agustus.

Dia menerima penolakan tersebut karena KPK dinilai menyelesaikan polemik dengan berkoordinasi dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Kini, Asep lebih fokus untuk menyelesaikan OTT yang ujungnya menyeret Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

"Rekan-rekan bisa lihat, hasilnya penegakan hukum tindak pidana korupsi terkait OTT Basarnas berjalanan dengan lancar, koordinasi berjalan dengan baik jadi kita dukung," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Asep berencana mengundurkan diri setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf di hadapan publik atas polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.

Penyebabnya, mereka menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi bersama Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka tanpa mengikuti aturan militer sehingga menimbulkan kegaduhan.

Hanya saja, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bakal mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu agar tetap bertugas sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan.

"Kami pimpinan dan insan KPK meminta saudara Asep Guntur untuk tetap melaksanakan tugas sebagai direktur penyidikan," kata Firli saat dihubungi VOI, Rabu, 2 Agustus.

Firli bilang, Asep diminta terus bekerja mengusut dugaan rasuah. "Termasuk perkara korupsi di Basarnas," tegasnya.