Bagikan:

JAKARTA - Direktur Penyidikan yang juga Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur dari jabatannya. Pengunduran diri ini diduga terkait polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung dengan ditetapkannya Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka

Berdasar informasi beredar, Asep telah mengumumkan pengunduran dirinya lewat aplikasi pesan singkat. Dia menyebut surat resmi akan disampaikan pada Senin, 31 Juli.

"Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan dan Plt. Deputi Penindakan. Surat resmi akan saya sampaikan hari Senin," Kata Asep dalam pesan singkat yang dikirimkan di internal dikutip Jumat, 28 Juli.

“Apa yang saya dan rekan penyelidik, penyidik, dan penuntut umum lakukan semata-mata hanya dalam rangkaian penegakan hukum untuk memberantas korupsi,” sambungnya.

VOI sudah mencoba mengirimkan pesan maupun menghubungi Asep melalui sambungan telepon. Hanya saja, ia belum memberikan jawaban.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga belum merespons soal informasi pengunduran diri Asep.

Puspom TNI sebelumnya menyatakan keberatan ketika KPK menetapkan Henri bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Langkah ini dinilai menyalahi aturan militer.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf atas penetapan itu. Katanya, penyelidik dan penyidiknya khilaf.

Sementara itu, Henri ditetapkan sebagai tersangka sebagai buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Cilangkap, Jakarta dan Jatisampurna, Bekasi pada Selasa, 24 Juli.

Henri diduga meraup dana komando hingga Rp88,3 miliar. Duit itu dikantongi dari pihak swasta yang ingin mengerjakan proyek di lembaganya sejak 2021-2023.

Penerimaan duit itu disebut KPK dilakukan Henri melalui Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.

Selain Henri dan Afri, komisi antirasuah juga menetapkan tiga pihak swasta yang memberi uang saat operasi senyap terjadi. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Kasus ini bermula saat Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama adalah pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Kedua, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.