JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan bakal mempertahankan Brigjen Asep Guntur Rahayu agar tetap bertugas sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan.
Pernyataan itu menanggapi keputusan Brigjen Asep Guntur yang bakal mengundurkan diri buntut polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Yang pasti kami pimpinan dan segenap pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK," ujar Firli kepada wartawan, Senin, 31 Juli.
Selain itu, Firli tak menampik pengunduran diri merupakan hak dari Asep. Tetapi, sebagai pimpinan, ia juga memiliki hak untuk menerima atau menolak permohonan pengunduran diri tersebut.
“Sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang mengundurkan diri, tetapi tentu juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak,” kata Firli.
BACA JUGA:
Brigjen Asep Guntur diketahui berencana mengundurkan diri setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf di hadapan publik atas polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
Penyebabnya, mereka menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi bersama Koordinator Administrasi Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka tanpa mengikuti aturan militer sehingga menimbulkan kegaduhan.