Bagikan:

YOGYAKARTA - Brigjen Endar Priantoro terkonfirmasi telah kembali ke jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tanggal 27 Juni 2023. Diperkirakan Endar bakal kembali ke jabatan sebelum dia diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri, yakni sebagai Direktur Penyelidikan. Seperti apa sih rekam jejak Endar Priantoro?

KPK menguak penyebabnya Endar kembali ke jabatannya yakni buat melindungi keharmonisan antar lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Ikuti rekam jejak Brigjen Endar Priantoro yang kembali ke KPK berikut ini.

Profil Brigjen Endar Priantoro

Endar ialah lulusan Akademi Kepolisian( Akpol) tahun 1994. Tidak hanya itu ia pula menempuh pembelajaran di Perguruan Tinggi Kepolisian( PTIK), dan Sekolah Staf serta Pimpinan Menengah( Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan( Lemdiklat) Polri. Sehabis lulus dari Akpol, Endar bertugas lebih banyak di bidang reserse.

Laki- laki kelahiran Purwokerto, 30 Juni 1973 ini sempat menjabat selaku Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Ia pula pernah ditugaskan jadi Kapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Setelahnya, Endar lama berkiprah di Bareskrim Polri. Ia sempat menjabat selaku Kepala Sub Direktorat( Kasbudit) IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi( Dittipikor) Bareskrim.

Selanjutnya sepanjang tahun 2019- 2020, Endar duduk selaku Kasbudit IV Direktorat Tindak Pidana Umum( Dittipidum) Bareskrim Polri. Endar kemudian ditugaskan selaku Direktur Penyelidikan KPK pada 14 April 2020.

Rekam Jejak Endar Priantoro

Beberapa permasalahan ditangani Endar sepanjang bertugas di KPK. Sebut saja operasi tangkap tangan( OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Ia pula menanggulangi OTT Edhy Prabowo yang dikala itu berprofesi selaku Menteri Kelautan serta Perikanan.

Tidak hanya itu Endar ikut menanggulangi permasalahan OTT pejabat Kementerian Sosial dalam korupsi dana bansos. Permasalahan itu berujung pada mantan Mensos Juliari Batubara yang diresmikan selaku terdakwa. Rekam jejak Endar yang lain ialah berfungsi dalam OTT Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, hingga dengan Rektor Universitas Lampung Karomani.

Terakhir, Endar yang menjabat selaku Direktur Penyelidikan pernah menyelidiki permasalahan dugaan korupsi Formula E. Permasalahan seperti itu yang diprediksi jadi titik pangkal perseteruannya dengan Pimpinan KPK Firli Bahuri sebab disebut- sebut ada perbedaan sikap terpaut penindakan permasalahan itu.

Dipecat Firli Bahuri

Endar pernah diberhentikan lewat Surat Keputusan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa tertanggal 31 Maret kemudian. Pada 30 Maret, Pimpinan KPK Firli Bahuri mengirim surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri. KPK berkata pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan( rapim) KPK.

Firli Bahuri lebih dahulu minta Polri menarik Endar serta Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto. Ia beralasan mereka pantas memperoleh promosi jabatan di area korps Bhayangkara.

Pencopotan Endar merangsang gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian keluhan serta memohon KPK berikan penjelasan terpaut pemberhentian Endar dalam forum audiensi.

Tetapi audiensi itu berakhir buntu alias deadlock. Beberapa penyidik malah balik badan ataupun walk out. Pimpinan KPK apalagi disebut mengecam menjatuhkan sanksi etik pada mereka.

Tetapi perihal itu dibantah oleh Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata." Nggak ada ngancam- ngancam. Aku pastikan kita nggak sempat mengecam pegawai KPK," ujarnya.

Jadi setelah rekam jejak Endar Priantoro, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!