Bagikan:

JAKARTA - Satgas Tindak Pidana Perdagan Orang (TPPO) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 2.002 orang yang terperdaya modus para pelaku berhasil diselamatkan.

"Laporan polisi (LP) sebanyak 624 Laporan, jumlah korban TPPO sebanyak 2.002 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis, 6 Juli.

Kemudian, dari ratusan kasus TPPO yang telah diungkap, tercatat ada 724 orang yang ditetapkan tersangka. Mereka ditangkap di hampir seluruh wilayah Indonesia dalam kurun waktu 5 Juni hingga 5 Juli.

"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 724 orang," ungkapnya.

Ramadhan melanjutkan, merujuk hasil pengungkapan, para tersangka TPPO kerap menggunakan modus mengiming-imingi calon korban dengan gaji besar.

Namun, ada juga para pelaku yang secara terang-terangan menjadikan masyarakat sebagai pekerja seks komersial (PSK).

"Modus menjadikan sebagai pekerja migran legal atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 437, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 179, dan Eksploitasi Anak sebanyak 43," kata Ramadhan.