Sempat Dicopot Firli Bahuri, Endar Priantoro Balik ke KPK
JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan menjabat sebagai Direktur Penyelidikan.
"Betul (kembali bertugas di KPK)," ujar Endar saat dikonfirmasi, Rabu, 5 Juli.
Kembali bertugasnya Endar di lembaga antirasuah itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Perubahan yang diterbitkan pada Juni lalu.
Sedianya, Endar sempat dicopot oleh Ketua KPK Firli Bahuri dari jabatanya pada April lalu.
Baca juga:
- Panglima TNI Soal Tebusan Rp5 Miliar Bebaskan Pilot Susi Air: Jika Itu Permintaannya, Kita Penuhi Demi Keselamatan
- Panglima Harapkan Sinergitas TNI-Polri Semakin Kuat Hadapi Pemilu 2024
- Panglima TNI Pastikan Negosiasi Opsi Utama Pembebasan Pilot Susi Air
- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Kurban Sapi Seberat 1,44 Ton
Langkah perlawananpun dilakukan, mulai dari mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK hingga Ombudsman.
"SK perubahan tertanggal 27 Juni," kata Endar.