Ketua DPR ke Komjen Listyo Sigit: Penegakan Hukum Tidak Memakai Kacamata Kuda

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan tiga pekerjaan rumah yang menanti Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah nantinya dilantik sebagai Kapolri. Kata dia, pekerjaan rumah ini berkaitan dengan penegakan hukum, pelayanan publik, dan reformasi internal.

Terkait penegakan hukum, Puan mengingatkan Listyo agar mengedepankan penegakan hukum dengan keadilan restoratif. Hukum, sambungnya, tak boleh diterapkan seperti menggunakan kacamata kuda atau tak mempertimbangkan aspek lain.

"Penegakan hukum agar ada keadilan restoratif. Penegakan hukum tidak memakai kaca mata kuda, tapi melihat konteks masalah dan memperhatikan aspek-aspek sosial kemasyarakatan," ujar Puan melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 21 Januari.

Selanjutnya, Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga meminta agar pelayanan Polri makin ditingkatkan. Bahkan jika perlu, Korps Bhayangkara bisa memanfaatkan teknologi yang ada sehingga keterbatasan personel bisa diatasi.

Kemudian mengenai reformasi internal, Puan mengatakan perlu peningkatan kualitas SDM. "Peningkatan kualitas SDM dapat difokuskan pada sikap serta mental anggota Polri agar senantiasa bekerja secara profesional," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI secara resmi telah menyetujui Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri. 

Keputusan persetujuan ini diberikan setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pada Rabu, 20 Januari kemarin.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang menjadi pimpinan rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir yang kemudian disambut ketukan palu Puan Maharani.

Tercatat ada 342 anggota dewan yang ikut dalam paripurna, 91 hadir secara luring dan 204 lewat daring. 

Sedangkan anggota dewan yang tidak menghadiri rapat ini karena izin berjumlah 47 orang.

Terkait uji kelayakan dan kepatutan, di hadapan Komisi III DPR RI Komjen Listyo Sigit membawa konsep Polri yang Presisi. Adapun presisi merupakan akronim dari kata prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.

"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang predidiktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," ungkap Listyo saat memaparkan makalahnya.

Selain itu, dia juga memaparkan sejumlah hal yang akan dibuatnya nanti setelah dilantik seperti bakal membuat hotline kepolisian satu nomor secara nasional, akan menerapkan e-Tilang sehingga Polantas tak lagi perlu menilang secara konvensional untuk mencegah penyimpangan, hingga bakal membuat virtual police untuk memberikan edukasi kepada warganet.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung cara mencegah terjadinya terorisme di tengah masyarakat hingga cara untuk mempraktikkan hukum yang setara bagi semua pihak. Termasuk, bakal mengikuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020 lalu.