Bagikan:

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. Persetujuan ini diberikan melalui Rapat Paripurna DPR.

Keputusan persetujuan ini diberikan setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pada Rabu, 20 Januari kemarin.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang menjadi pimpinan rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir yang kemudian disambut ketukan palu Puan Maharani.

Tercatat ada 342 anggota dewan yang ikut dalam paripurna, 91 hadir secara luring dan 204 lewat daring.

Sedangkan  anggota dewan yang tidak menghadiri rapat ini karena izin berjumlah 47 orang.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang akan menggantikan Idham Azis. Selanjutnya, nama Komjen Listyo Sigit untuk dibawa ke rapat paripuna agar diambil keputusan tingkat dua oleh DPR RI.

Dalam pengambilan keputusan, seluruh  fraksi di Komisi III DPR menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru dan menyetujui pemberhentian secara terhormat kepada Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri. 

"Berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akhirnya, pimpinan dan anggota Komisi III DPR secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery saat membacakan keputusan akhir, Rabu, 20 Januari.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan itu, Komjen Listyo membawa konsep Polri yang Presisi. Adapun presisi merupakan akronim dari kata prediktif, responsibilitas, transparasi berkeadilan.

"Transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi menuju Polri yang predidiktif, resposibilitas, dan transparan berkeadilan yang kami perkenalkan dengan konsep Polri yang Presisi," ungkap Listyo saat memaparkan makalahnya.

Selain itu, dia juga memaparkan sejumlah hal yang akan dibuatnya nanti setelah dilantik seperti bakal membuat hotline kepolisian satu nomor secara nasional, akan menerapkan e-Tilang sehingga Polantas tak lagi perlu menilang secara konvensional untuk mencegah penyimpangan, hingga bakal membuat virtual police untuk memberikan edukasi kepada warganet.

Tak hanya itu, dia juga menyinggung cara mencegah terjadinya terorisme di tengah masyarakat hingga cara untuk mempraktikkan hukum yang setara bagi semua pihak. Termasuk, bakal mengikuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Desember 2020 lalu.