<i>Virtual Police</i> , Konsep Baru Komjen Listyo Sigit Prabowo Biar Asyik Berselancar di Medsos
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (Foto: humas.polri.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri, Rabu, 20 Januari.

Dalam pemaparan awal, Komjen Listyo Sigit menyinggung soal keadilan hukum yang hingga saat ini belum terlaksana secara maksimal. 

"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis. Saat ini masyarakat perlu penegakan hukum yang menegakan rasa keadilan bagi masyarakat bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum. Dalam kepemimpinan saya, sisi-sisi itu akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki," tegas Komjen Listyo. 

Selain hukum, Kabareskrim Polri in juga menyinggung konsep baru dalam dunia maya. Kalau dulu masyarakat mengenal Cyber Police, maka saat ini ada Virtual Police

Bedanya, cyber police dikenal karena melakukan penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran, atau tindak kejahatan dalam dunia maya. Nah, kalau virtua police akan mengarah pada hal-hal yang sifatnya edukasi bagi warganet atau masyarakat pada umumnya. 

"Dengan virtual police maka lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi, pembelajaran melibatakan masyarakat, melibatakan influencer yang memiliki followers cukup banyak,"tegas dia.  

Nantinya kerja dari virtual police atau pihak-pihak yang terlibat di dalamnya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana bermedia sosial yang baik, berbudaya dan jauh dari tindakan atau kejahatan pidana. Asyik bukan?