JAKARTA - Calon Kapolri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sebuah konsep baru di kepolisian, yakni Virtual Police. Dengan adanya Virtual Police atau polisi virtual, diharapkan akan memberikan sejumlah perubahan.
Adapun konsep Virtual Police ini berbeda dengan Cyber Police yang dituntut untuk menegakan hukum atau melawan kejahatan dunia maya. Karenanya Virtual Police ini lebih berfokus pada edukasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran pengguna dunia maya.
Dalam menerapkan Virtual Police ini pihak kepolisian akan menggandeng influencer dalam memberikan edukasi masyarakat. Sedangkan penerapan teknologi untuk kepentingan pengawasan masyarakat, pihak kepolisian akan memasang kamera pemantau.
“Revitalisasi Command Center dalam satu sistem informasi terintegrasi, termasuk mendorong terbentuknya regulasi yang mewajibkan pemasangan CCTV pada instansi Pemerintah, Swasta, dan masyarakat agar terkoneksi dan terintegrasi," kata Listyo Sigit di DPR.
BACA JUGA:
Menurutnya permasalahan utama warganet adalah belum adanya batasan dalam melontarkan kata-kata yang kurang pantas dalam bermedsos. Terutama yang berhubungan dengan etika. Menyinggung permasalahan ini, Sigit mengatakan akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan data prbadi dan bermedsos yang baik di internet.
“Mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan data pribadi dan budaya etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas dan menghadirkan polisi dunia maya yang mampu memberikan edukasi bagi masyarakat daring,” ujarnya.
Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi mutakhir, pelayanan publik pun akan menjadi lebih mudah, seperti pembuatan surat kehilangan, perpanjangan SIM, SKCK dan sebagainya. Layanan ini akan bisa dilakukan di mana pun.