Bagikan:

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan pensiun.

Persetujuan ini diberikan usai Komjen Listyo Sigit Prabowo dianggap memenuhi kriteria sebagai Kapolri usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada 20 Januari.

Selanjutnya, laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sehari kemudian dalam Rapat Paripurna DPR.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR Puan Maharani yang menjadi pimpinan rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Januari.

"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir yang kemudian disambut ketukan palu Puan Maharani.

Dalam Rapat Paripurna DPR, tercatat ada 342 anggota dewan yang ikut dalam paripurna, 91 hadir secara luring dan 204 lewat daring. Sedangkan anggota dewan yang tidak menghadiri rapat ini karena izin berjumlah 47 orang

Dengan persetujuan dari DPR-RI, Presiden Joko Widodo akan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Ini tentunya berdampak pada kosongnya kursi jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim).

Tetapi, saat ini sudah muncul sejumlah nama yang bakal menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, tercatat ada 4 nama yang disebut-sebut sebagai calon terkuat sebagai Kabareskrim.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengatakan, semua calon terkuat ini merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal atau Irjen. Mereka berasal dari berbagai angkatan.

"Untuk posisi kabareskrim beredar kabar sedikitnya ada 4 calon,” ujar Neta.

Keempat orang yang diprediksi menjadi kabareskrim antara lain Wakabareskrim Irjen Wahyu Hadiningrat, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Dofiri.

Neta mengatakan, empat nama itu muncul menjadi calon terkuat sebagai Kabareskrim karena memiliki track record yang sangat baik. Misalnya, Irjen Wahyu Widada yang merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisiam (Akpol) 1991.

"Wahyu Widada adalah adhimakayasa di angkatannya Kapolri Listyo yakni Akpol 91. Dia ketua tim pembuat makalah Sigit untuk uji kepatutan di Komisi 3," kata Neta.

Sementara itu, menurut Neta, Irjen Dofiri adalah senior dari Komjen Listyo, yakni Akpol 1989. Tapi tak dijelaskan oleh Neta secara spesifik alasan lain selain faktor senioritas tersebut.

"Irjen Nico Afinta adalah tim sukses Sigit yg ikut mendampingi saat uji kepatutan di Komisi 3," ungkap Neta 

"Sementara Wahyu Hadiningrat adalah ketua tim sukses Listyo yang mendampingi Sigit roadshow ke para tokoh, termasuk ke sejumlah mantan Kapolri," sambung dia.

Sejauh ini, Polri enggan berkomentar banyak soal sosok yang akan menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, sosok yang nantinya menduduki kurisi jabatan Kabareskrim bakal ditunjuk Dewan kepangkatan tingkat tinggi (Wanjakti).

Dalam proses pemilihan, nantinya akan dibentuk forum yang mediskusikan secara matang perihal sosok pengganti. Pemilihan juga akan memperhitungkan beberapa faktor.

"Tentunya nanti dewan itu akan mendiskusikan merapatkan siapa saja personel tebaik Polri," kata Rusdi.

Terlepas soal siapa yang akan menjadi Kabarekrim, Rusdi menyebut hal ini tak akan mengganggu sistem penegakan hukum. Meski, nantinya jabatan Kabareskrim akan kosong sementara hingga ditunjuk penggantinya.

"Enggak (akan terganggu), kan ada Wakabanya (Wakabareskrim) segala macam bisa. Berjalan lah ini," ungkap dia.

Nantinya, tugas Kabareskrim untuk sementara akan dijalankan oleh Wakabareskrim. Hal ini bukan kejadian baru karena pada masa pergantian Jenderal (Purn) Tito Karnavian ke Jenderal Idham Azis mengalami hal serupa.

"Polri bekerja karena berdasarkan sistem yang sudah ada gitu, bukan karena orang per orang," tandas Rusdi.