Tak Hanya Industri Besar, Kemenperin Tegaskan Program P3DN Berdampak Ganda ke IKM

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bisa memberikan dampak ganda atau multiplier effect ke berbagai pihak, termasuk bagi para pelaku industri berskala kecil dan menengah (IKM).

"Program P3DN tidak hanya berdampak pada industri besar karena di hilir banyak terdapat perusahaan berskala industri kecil dan menengah (IKM). Multiplier effect-nya bisa dirasakan oleh banyak pihak," ujar Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 9 Mei.

Andi menyebut, pelaksanaan program P3DN juga dapat meningkatkan serapan tenaga kerja, yang sebelumnya berkurang akibat dampak pandemi COVID-19 terhadap kondisi perusahaan, hingga kembali pada posisi mendekati 20 juta orang.

Dia mengatakan, terdapat komitmen belanja produk dalam negeri senilai lebih dari Rp1.000 triliun sepanjang 2023 ini. Angka tersebut muncul dalam penyelenggaraan Business Matching PDN ke-5 yang diselenggarakan oleh Kemenperin bekerja sama dengan Kementerian Pertahanan pada Maret 2023 lalu.

"Kegiatan Business Matching merupakan upaya pemerintah untuk menjembatani kepentingan antara pengusaha dengan pengguna anggaran," ucap Andi.

Pembelian produk dalam negeri (PDN) disebut-sebut akan memacu perusahaan industri untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada suatu produk, yang kemudian mendorong pendalaman struktur industri. Hal ini akan menarik investasi ke Indonesia, yang memungkinkan terjadinya perluasan kesempatan kerja.

Sebagai ketua harian Tim Nasional P3DN, Kemenperin mengimbau setiap kementerian/lembaga untuk membentuk tim P3DN di instansi masing-masing. Sedangkan, bagi para pelaku industri, Kemenperin mendorong untuk melakukan sosialisasi kepada stakeholder masing-masing mengenai kemampuan memproduksi produk lokal yang mampu bersaing.

Kemenperin juga menyediakan anggaran sertifikasi TKDN yang saat ini diprioritaskan bagi para pelaku IKM. Selain itu, memberlakukan self-assessment dalam penerbitan sertifikat TKDN bagi industri kecil. "Hal ini karena P3DN telah menjadi isu global. Negara lain seperti Amerika Serikat juga mulai mewajibkan penggunaan produk dalam negerinya," tegas Andi.

Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo RM Manuhutu mengatakan, beberapa hal yang masih menjadi tantangan dalam menggencarkan program P3DN, seperti promosi kemampuan industri dalam negeri yang harus lebih agresif.

Selain itu, investasi di bidang research & development (R&D) juga harus didorong bila ingin mencapai target PDB sebesar 4,5 triliun dolar AS pada 2038.

Oleh karena itu, agar program P3DN dapat berjalan dengan baik, Odo mengimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan pembelian produk dalam negeri. Sementara bagi produsen, terutama industri berskala besar, untuk memprioritaskan aktivitas R&D dalam rangka meningkatkan TKDN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Teknologi dan Informasi Merek Indonesia (AiTIMI) Danny Harjono mengapresiasi keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal. Pasalnya, program P3DN dapat meningkatkan penjualan industri laptop merk dalam negeri hingga 90 persen.

"Ke depan, industri juga mengharapkan pesanan yang konsisten dari pemerintah bagi merek Indonesia. Hal tersebut dapat mendorong tumbuhnya industri hulu," pungkas Danny.