Startup India Minta Pengadilan Tunda Sistem Biaya In-App Google Hingga Investigasi Kartel Selesai
JAKARTA - Sejumlah startup India telah meminta pengadilan untuk menangguhkan sistem biaya in-app billing baru milik Google hingga badan antimonopoli negara itu menyelidiki dugaan ketidakpatuhan dari perusahaan asal Amerika Serikat tersebut terhadap perintah antimonopoli yang dikeluarkan pada Oktober 2020. Hal ini terlihat pada dokumen hukum yang telah dipublikasikan.
Alliance of Digital India Foundation (ADIF) pada bulan lalu telah meminta regulator antimonopoli India untuk menyelidiki Google atas pengembangan sistem baru yang oleh para startup dianggap masih membebankan biaya layanan yang tinggi, meskipun pada bulan Oktober lalu, regulator antimonopoli memerintahkan Google untuk mengizinkan penggunaan layanan penagihan pihak ketiga untuk pembayaran in-app.
Dalam dokumen hukum yang diterbitkan pada tanggal 10 April di Pengadilan Tinggi Delhi, ADIF berpendapat bahwa badan antimonopoli belum mendengar keluhan mereka dengan cepat, sementara tanggal implementasi sistem penagihan yang disebut User Choice Billing (UCB) dari Google pada tanggal 26 April mendatang semakin dekat.
Dokumen hukum sepanjang 744 halaman tersebut meminta pengadilan untuk "menunda pelaksanaan UCB dari Google" sampai CCI mendengar keluhan tersebut.
Pengadilan kemungkinan akan mempertimbangkan permohonan tersebut pada akhir pekan ini. CCI tidak merespons, sementara Google menolak memberikan komentar.
Permintaan ini menandai perselisihan terbaru antara Google dan startup pesaing yang telah berulang kali mengkritik perusahaan asal Amerika Serikat tersebut atas apa yang mereka anggap sebagai pembatasan bisnis yang tidak adil.
Baca juga:
- Perusahaan Kripto Huobi Global Cuan Rp446 Miliar Pada Kuartal Pertama 2023, Justin Sun Naikkan Target untuk Kuartal Kedua
- Adidas Luncurkan NFT ALTS di Jaringan Ethereum, Ini Bocoran Informasinya!
- Bursa Kripto Terkemuka Korea Selatan GDAC Diretas Hacker, Dana Rp193 Miliar dalam Kripto Lenyap
- Pengiriman PC Global Lesu di Q1 2023, Apple Paling Menderita Dibanding Lenovo!
Pada bulan Oktober 2020, Komisi Persaingan India menghukum Google sebesar 112 juta dolar AS (Rp1,67 triliun) dan mengatakan bahwa perusahaan harus berhenti memaksa pengembang menggunakan sistem pembayaran in-app milik Google, dengan menyebutnya sebagai penyalahgunaan posisi pasar dominan milik Google.
Google membantah segala bentuk kesalahan dan menantang keputusan antimonopoli tersebut. Google mengatakan bahwa sistem biaya layanannya yang baru ini mendukung investasi di Google Play app store dan sistem operasi seluler Android, memastikan bahwa distribusinya gratis, dan mencakup alat pengembangan dan layanan analitis untuk para pengembang.
Namun, para startup India berpendapat bahwa sistem UCB milik Google masih memberlakukan "biaya layanan" sebesar 11-26%, dibandingkan dengan sistem pembayaran in-app sebelumnya yang membebankan biaya sebesar 15-30%. Sistem baru ini "dibungkus sebagai versi lain" dari sistem Google sebelumnya, demikian tertulis dalam dokumen hukum yang diajukan oleh ADIF.