Pak RW di Rawa Badak Selatan Bilang, Ada Warganya Diberikan Uang Rp10 juta Agar Tidak Gugat Pertamina

JAKARTA - Ketua RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Bambang Setiono mengakui bila ada warganya ada yang diberi uang agar tidak menuntut ganti rugi kepada pihak Pertamina.

“Ya kemarin ada yang ngadu ke saya ngomongnya begitu,” kata Setiono saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Maret.

Setiono menjelaskan kejadian itu bermula saat keluarga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menguburkan keluarganya di pemakaman. Tiba-tiba ada seseorang memberikan uang Rp10 juta dengan syarat tanda tangan di atas materai.

“Ceritanya warga itu mengadu ke saya, jenazah (keluargnya) dikuburin, terus keluarganya bilang 'pak ini adek dikasih uang Rp10 juta tapi suruh tanda tangan ini di atas materai' uang santunan terus bahasanya di situ jangan menuntut Pertamina,” kata Setiono.

“Kemarin bilang 'saya gak mau pak tapi adek saya sudah nerima gimana ya'. Saya tanya yang ngasih siapa 'gak tau',” sambungnya.

Dalam kesempatannya, Setiono menyebut bila informasi warganya yang menerima uang Rp10 juta, baru satu orang. Ia berharap tidak ada lagi tindakan tersebut.

“Baru satu,” tutupnya.

Sebagai informasi, kebakaran di Depo Pertamina Plumpang melanda pada Jumat, 3 Maret pukul 20.11 WIB. Kebakaran pipa bensin Pertamina ini merembet ke rumah tinggal di Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Api baru selesai dipadamkan pada Sabtu, 4 Maret pukul 02.19 WIB. Akibat peristiwa ini, sebanyak 16 warga meninggal dunia. Lalu, 37 orang masih mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit.

Per Minggu, 5 Maret pukul 06.00 WIB, masih ada 371 orang mengungsi di Kantor PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasella. Sebagian pengungsi lainnya sudah kembali ke rumah masing-masing.

Sampai saat ini, belum diketahui penyebab pasti kebocoran pipa yang mengakibatkan ledakan. Nominal kerugian juga masih dihitung.