Evaluasi Kebakaran Plumpang, Komisi VII DPR Akan Panggil Pertamina
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Komisi VII DPR RI akan memanggil Pertamina untuk mengevaluasi insiden kebakaran di Terminal BBM (TBBM) Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
"Dalam rangka evaluasi-evaluasi tersebut, Komisi VII akan mendengar atau memanggil mitranya yaitu Pertamina untuk kemudian mendengarkan bagaimana keadaan yang sesungguhnya," kata Dasco dikutip ANTARA, Senin 6 Maret.
Terkait evaluasi insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang dilakukan juga oleh direksi Pertamina, Dasco menyebut hal tersebut menjadi kewenangan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Itu tentunya kewenangan dari menteri BUMN, yang mungkin nanti dalam evaluasi-evaluasi bersama mitra kerja atau bersama Komisi VII juga akan mendapatkan masukan dari Komisi VII," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Komisi VII DPR akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi kejadian kebakaran yang rencananya diadakan dalam waktu dekat.
"Kejadian yang seharusnya bisa kita hindari, namun karena sudah terjadi memang sebaiknya kita adakan evaluasi-evaluasi," ucapnya.
Dasco pun turut menyampaikan duka cita dan keprihatinannya terhadap masyarakat sipil yang terdampak atas musibah kebakaran akibat bocornya pipa di TBBM Plumpang.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Pertamina siap memindahkan TBBM Plumpang di Koja, Jakarta Utara, ke tanah milik Pelindo.
Baca juga:
- Faktor Sulitnya Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
- Wacana Pemindahan Depo Plumpang Sudah dari Dua Tahun Lalu
- Kabar Aksi Penjarahan Bantuan Korban Kebakaran Plumpang, Panglima TNI Pastikan Anggotanya Beri Pengamanan
- Panglima TNI dan KSAD Turun Langsung Melihat Lokasi dan Korban Kebakaran Depo Pertamina di Plumpang
"Kami sudah rapat bahwa TBBM (Plumpang) akan kami pindahkan ke tanah milik Pelindo," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Insiden kebakaran di TBBM Plumpang pada Jumat 4 Maret tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa dan luka. Bahkan, warga di dua rukun warga (RW) pun harus kehilangan rumahnya yang hangus terbakar.