JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyoroti perbedaan sikap pemerintah dalam menangani korban kebakaran depo BBM Plumpang dan nasib relokasi depo ke tanah milik Pelindo.
Pasalnya, terdapat perbedaan pendapat dalam penagnan hal ini.
"Pemerintah jangan simpang-siur dan berbeda-beda dalam bersikap dan mengambil kebijakan terkait penanganan kebakaran depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara. Harusnya ditentukan dulu sikap resmi pemerintah terhadap para korban sebelum menyampaikan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media yang dikutip Kamis 9 Maret.
Pasalnya, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan akan memindahkan Depo BBM Plumpang ke tanah milik Pelindo sementara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memindahkan pemukiman masyarakat di sekitar depo Plumpang.
"Jangan seperti sekarang di mana pernyataan bertolak belakang," ujar Mulyanto.
Mulyanto juga mendesak Menko Marves untuk stop bicara masalah yang bukan menjadi ranah kewenangan kementeriannya. Apalagi pernyataannya menentang arahan yang diberikan Wapres Maruf Amin.
"Dari sisi tata kelola pemerintahan dan fatsoen politik, haram dan tabu bagi seorang menteri menentang pendapat Wapres. Ini kan preseden buruk bagi tatakelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
BACA JUGA:
Kementerian BUMN berencana melakukan pemindahan lokasi atau relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Plumpang milik PT Pertamina (Persero) ke kawasan Pelabuhan.
Pemindahan ini dipastikan tidak akan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pemindahan diperkirakan membutuhkan waktu 2,5 hingga 3 tahun.
Terkait dengan wacana pemindahan TBBM ke kawasan pelabuhan, saat ini, Pelindo tengah melakukan pembangunan lanjutan pada area di terminal NewPriok, di mana terdapat area yang diperuntukkan sebagai Product Terminal.
Area inilah yang dapat dipertimbangkan sebagai lokasi baru TBBM. Lahan sebagaimana dimaksud akan siap pada tahun 2024.