KY: Anggota Brimob Bikin Gaduh Sidang Kanjuruhan Pengaruhi Kemandirian Hakim
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengatakan aksi gaduh anggota Brimob Polri saat sidang tragedi Kanjuruhan berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim.
"Hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan," kata anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan Binziad Kadafi melalui keterangan tertulis, Kamis 16 Februari.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi sidang tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu dimana anggota Brimob berkumpul, dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi yang terkesan tidak kondusif.
KY sendiri telah menelusuri kegaduhan berupa yel-yel dan teriakan ditujukan personel Brimob kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan bukan hakim.
Kendati demikian, sikap dan perilaku personel Brimob itu dinilai berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan.
Baca juga:
- Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri dan Dankor Brimob Awasi Anak Buahnya di Sidang Tragedi Kanjuruhan
- Sambangi Kartanegara, JoMan Siap Puter Haluan Deklarasikan Prabowo Mania 08
- Jaksa Tak Banding, Vonis 1,5 Tahun Penjara Terhadap Bharada E Inkrah
- Pekerja Bangunan Dicecar KPK Terkait Aset Eks Walkot Ambon di Cibubur
Kadafi melanjutkan, kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan. Sementara dalam peristiwa itu justru tindakan-tindakan tersebut dilakukan personel kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama memberikan jaminan keamanan bagi hakim dan pengadilan.
"Komisi Yudisial akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI khusus terkait dengan peristiwa ini," tuturnya disitat Antara.
Misalnya, kata Kadafi, soal pembatasan personel kepolisian yang tidak bertugas untuk pengamanan hadir di persidangan, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan, dan lain sebagainya agar kesan intimidatif terhindarkan.
Selain itu, KY akan berkomunikasi dengan Polri terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan termasuk jaminan keamanan terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan anggota polisi.
"Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara," ucap Kadafi.