Pangkas Kenaikan Biaya Naik Haji 2023, Kemenag Coret Pengadaan Gelang Jemaah Senilai Rp5,5 Miliar

JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan biaya haji 2023 ditetapkan pada hari ini, Selasa, 14 Februari.

Sejumlah komponen terkait haji disorot hingga dicoret untuk menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VIII DPR dengan stakeholder terkait di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 14 Februari.

Dalam rapat yang masih berlangsung, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menghapus pengadaan gelang jemaah haji senilai Rp5,5 miliar.

Awalnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, yang memimpin rapat mempertanyakan soal komponen biaya haji terkait perlindungan jemaah, khususnya terkait pengadaan gelang haji kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Hilman Latief. Apakah, pengadaan gelang haji senilai Rp5.541.992.500 sudah dihapus.

"Balik lagi nih Pak Dirjen, (soal) perlindungan pengadaan gelang jemaah haji," tanya Marwan.

Namun, Hilman menjelaskan komponen tersebut sudah dihapus. Marwan pun melihat slide presentasi yang memberi keterangan bahwa 'anggaran ini sudah dihapus'.

"Sudah," jawab Hilman.

"Oh tinggal 1 lagi nih, sudah dihapus ya, sudah dihapus, Pak?" tanya Marwan.

"Sudah," kata Hilman.

"Menjadi hanya satu saja, hanya Rp5 miliar saja ya, tidak ada lagi pengantaran, tidak ada lagi yang 2024, tinggal 1 item saja. Kalau kemarin kan ini 3 item, bukan lagi gelang, jadi tinggal 1," kata Marwan yang juga Ketua Panja Komisi VIII DPR itu.

Sebelumnya, persoalan gelang haji ini sempat disorot Komisi VIII DPR karena adanya dugaan mark up yang nilainya Rp5.000 bisa menjadi Rp35.000 per buah.

Hal itu disorot anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid. Dia pun menghitung jika dengan harga Rp35.000 maka jika digunakan ke 221.000 jemaah, jumlahnya bisa mencapai Rp7 miliar.

"Ini mohon dikoreksi, ini tendernya vendornya siapa? Vendornya orang Kemenag sendiri atau siapa? Kalau saya hitung Rp35.000 kali 221.000 jemaah: Rp7 miliar, Pak," ujar Abdul pada rapat Rabu, 8 Februari lalu.

Seharusnya harga gelang tersebut hanya Rp5.000 saja. Bila dikalikan 221.000 jemaah maka totalnya hanya Rp1 miliar untuk pembuatan gelang.

"Harganya di Jepara ya Rp5.000 lah. Hitung saja Rp1 miliar dibagi 221.000, berapa itu? Ini bahannya, ada Indonesia, ini merah putih, ini semua saya tahu, Pak. Ini saya kira bukan urusan pak dirjen yang dulu, yang sekarang, saya enggak tahu ini, mohon ini, saya sengaja kemarin pulang saya bawa contohnya," jelas Abdul.

Pada akhirnya, pengadaan gelang haji untuk jemaah haji 2023 senilai Rp5.541.992.500 sudah dihapus.

Adapun pembahasan terkait komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 masih berlangsung dalam RDPU Komisi VIII DPR dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Dirut PT Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dirjen perhubungan Udara, dan Kepala BPKH serta Dirut Saudi Airlines.