Pemprov DKI Tertibkan dan Bina Warga Pendatang Masuk Jakarta yang Disebut Bebani APBD
Ilustrasi. Patung selamat datang di Bundaran HI menjadi salah satu lanskap DKI Jakarta pada Senin 14 September 2019. (ANTARA-Sigid K)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Budi Awaluddin menyebut, pihaknya akan menjaring dan melakukan pembinaan kepada warga pendatang yang masuk ke Jakarta.

Masuknya pendatang baru ke Jakarta sempat jadi sorotan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru menilai banyaknya warga pendatang membebani pengeluaran daerah dalam APBD DKI.

"Antisipasinya (terhadap pendatang baru), Disdukcapil DKI Jakarta melakukan pembinaan dan juga sosialisasi kepada penduduk agar semuanya yang hadir di Jakarta tertib administrasi kependudukannya," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Februari.

Upaya penertiban administrasi yang dilakukan Pemprov DKI, dicontohkan Budi, yakni mengingatkan warga pendatang untuk mengurus surat keterangan domisili yang menjadi bukti resmi seorang pendatang yang bertempat tinggal di daerah tertentu.

"Kita ada program Kamsa, Kampung Sadar Adminduk yang kita lakukan ke RW-RW. Kita memberikan sosialisasi dan layanan jemput bola kepada masyarakat agar mereka tertib administrasi kependudukannya," ungkap Budi.

Pemudik kembali memasuki Jabodetabek saat momen arus balik Lebaran terapkan one way di Jalan Tol Jakarta Cikampek. (Antara)

Setelah pendataan dilakukan, Pemprov DKI akan memberikan program keterampilan bagi warga pendatang yang membutuhkan. Hal ini merupakan salah satu antisipasi pencegahan meningkatnya angka kemiskinan di Ibu Kota.

"Kita masih mencermati fenomena-fenomena saat ini untuk pendatang yang datang ke Jakarta, kita lakukan sosialisasi ke mereka, kita lakukan pembinaan-pembinaan kepada mereka dan kita berkoordinasi dengan beberapa SKPD lainnya terkait penanganan bagi mereka yang tidak punya keterampilan," urai dia.

Pada Minggu, 5 Februari lalu, Pj Gubernur DKI Jakarta meminta jajaran RW, lurah, camat, hingga wali kota memperhatikan kedatangan warga pendatang. Ia berujar, masuknya warga pendatang ke Jakarta ternyata membebani APBD DKI.

"Hari ini saya minta Pak Wali Kota, Pak RW tetap perhatikan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain. Kami Pemda DKI tidak bisa melarang. Tapi, ke depan APBD DKI akan terbebani," ungkap Heru.

Heru mencontohkan salah satu kondisi yang ditimbulkan akibat banyaknya warga pendatang ke Ibu Kota. Pada fasilitas perawatan kesehatan di RSUD Jakarta, pemerintah tak bisa melarang warga luar Jakarta untuk menjalani pengobatan.

Akhirnya, mau tak mau Pemprov DKI harus meningkatkan kapasitas perawatan agar warga Jakarta juga bisa tertampung dan dirawat di rumah sakit milik daerah tersebut.

"Sebagai contoh saja, di Jaksel, salah satunya memiliki RS Pasar Minggu. Dari 14 pasien dalam satu kamar, 9 pasien adalah warga luar DKI. Sisanya adalah warga DKI. Artinya apa? Pemda DKI akan menjadi beban. RS Pasar Minggu harus dibesarkan, Pemda DKI berkewajiban menambah tempat tidur," urainya.

Berdasarkan data Pemprov DKI, terdapat peningkatan jumlah warga pendatang baru yang masuk Jakarta selama beberapa tahun terakhir. Sebanyak 113.814 orang masuk Jakarta pada tahun 2020, 139.740 orang juga masuk Ibu Kota pada 2021, dan sebanyak 151.752 orang pada tahun 2022.