Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengingat warga yang ingin mengadu nasib ke Jakarta setelah Hari Raya Idulfitri tak hanya modal nekat. Mereka harus punya kemampuan agar bisa mendapat kesempatan bekerja.

"Jangan hanya modal nekat karena ini tentu akan menyusahkan para pendatang itu sendiri dan juga masyarakat Jakarta," kata Budi kepada wartawan, Sabtu, 6 April.

Budi juga mengingatkan bagi warga Jakarta yang pulang ke kampung halaman tidak sembarangan mengajak keluarga maupun kerabat. Sebab, berkaca dari tahun 2023 hampir 84 persen pendatang hanya lulusan SMA maupun tingkat pendidikan di bawahnya.

"Dan 62,32 persen (di antara, red) itu adalah mereka yang berpenghasilan rendah. Sehingga pada kenyataannya warga yang datang ke Jakarta setibanya di sini banyak yang menjadi pengangguran," tegasnya.

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta akan berupaya menghalau para pendatang salah satunya lewat penataan administrasi kependudukan. "Jadi masyarakat yang tidak sesuai dengan domisilinya, ya, tentu akan kita tertibkan dengan melakukan penonaktifan sementara NIK," ujar Budi.

Selain itu, akan dikeluarkan aturan baru bagi pendatang yang belum menetap selama lima tahun tidak akan mendapat bantuan sosial (bansos). "Ke depannya kami akan merumuskan kebijakan baru dalam menekan mobilitas pendatang yang ke Jakarta," pungkasnya.