Absen di Sidang Perdana, Majelis Hakim Minta Tamara Bleszynski dan Kakaknya Bertemu dan Bicara Baik-baik

JAKARTA - Sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski yang digugat olrh kakaknya, Ryszard Bleszynski digelar di Pengadilan Negeri (PN) jakarta Selatan pada Rabu, 8 Februari 2023.

Namun, baik Tamara maupun Ryszard sebagai principal tidak hadir. Kedatangan keduanya diwakili oleh kuasa hukum mereka masing-masing, Djohansyah dan Susanti Agustina.

Djohansyah mengatakan bahwa majelis hakim meminta agar Tamara dan Ryszard dapat segera dipertemukan. “Tadi majelis hakim luar biasa sekali menyampaikan kalau memang kakak-beradik, (Tamara dan Ryszard) didudukkan sama-sama untuk bicara baik-baik,” katanya seusai sidang di PN Jaksel pada Rabu, 8 Februari 2023.

Djohansyah juga berharap terjadi perdamaian antara kliennya dengan penggugat. “Kami menghimbau supaya terjadi perdamaian. Sekali lagi, alangkah indahnya kalau damai itu bisa dikedepankan daripada berperkara,” katanya.

Ia menjanjikan jika kliennya, Tamara Bleszynski akan menghadiri persidangan pada tahap mediasi yang akan dilangsungkan dua minggu kemudian atau sekitar tanggal 22 Februari 2022.

Di lain sisi, Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard mengatakan kliennya tidak bisa hadir karena sedang sakit. Ia mengatakan kliennya kemungkinan bisa hadir ke persidangan sekitar bulan Maret atau April.

“Nanti klien kami, kami hadirkan juga dari Amerika. Dia kooperatif atau enggak datang, waktunya nanti kita minta dengan hakim. Karena kan beliau sedang sakit,” ujar Susanti.

Serupa dengan pihak Tamara, Susanti juga menyatakan kliennya ingin berdamai. Terlebih, Ryszard dan Tamara adalah dua anak dari mendiang Zbigniew Bleszynski yang masih hidup.

“Yang diinginkan pastinya kedamaian dong. Apa sih yang diributin. Kan keluarga blezensky ini cuma mereka berdua, yang lain sudah meninggal, pungkas kuasa hukum Ryszard Bleszynski.