Jawab Curhatan Romahurmuziy Soal Fasilitas Rutan yang Minim, KPK: Tahanan Memang Dilarang Lengkapi Kamar dengan TV atau Kipas

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengelolaan rumah tahanan mereka sesuai aturan. Ketiadaan kulkas hingga alat pemanas memang diatur dalam Permenkumham Nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Rommy. Eks terpidana kasus korupsi bilang kondisi Rutan KPK tak manusiawi karena tak ada kompor hingga pemanas makanan yang diperlukan.

"KPK memastikan pengelolaan Rutan KPK telah sesuai Pasal 4 huruf (i) yang menyebut bahwa setiap Narapidana atau Tahanan dilarang melengkapi kamar hunian dengan alat pendingin, kipas angin, televisi, dan/atau alat elektronik lainnya," kata Ali kepada VOI dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Januari.

Meski begitu, para tahanan tetap mendapat fasilitas makan. Namun, anggarannya bukan KPK yang menentukan melainkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun menu yang tersaji bagi tahanan bervariasi. Setiap 10 hari pergantian dilakukan seperti di rutan maupun lembaga pemasyarakatan pada Ditjen PAS Kemenkumham, kata Ali.

Berikutnya, para tahanan juga bisa mendapat makanan dari keluarga yang berkunjung. Jadwal kunjungan tahanan setiap Senin dan Kamis pukul 10.00-12.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.

"KPK pun menyampaikan imbauan kepada keluarga atau kerabat untuk membawakan makanan sehat dan bergizi. Hal ini untuk menjaga para tahanan dalam kondisi sehat agar bisa mengikuti proses penegakan hukumnya dengan baik dan lancar," ujarnya.

Tak sampai di sana, KPK juga memberikan fasilitas bagi tahanan. Di antaranya ruang bersama untuk menonton siaran televisi; ruang bersama untuk ibadah; kegiatan salat Jumat di Masjid Guntur; fasilitas olahraga yang dilengkapi dengan tenis meja, sepeda statis sertaarea olahraga.

Berikutnya, kata Ali, dokter dan perawat juga tersedia. Mereka selalu berjaga jika ada keluhan sakit dari para tahanan.

"Hal ini sebagai komitmen KPK untuk memastikan bahwa pengelolaan rutan telah sesuai ketentuan yang berlaku serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," tegasnya.

Sebelumnya, Romahurmuziy mengingat lagi momen dirinya saat ditahan di Rutan KPK. Dia sempat jadi penghuni karena terlibat dugaan suap di Kementerian Agama.

"Enggak ada pemanas, enggak ada kulkas. Enggak ada apa-apa. Jadi itu yang saya lihat enggak manusiawi," kata Rommy dikutip dari YouTube era.id, Senin, 30 Januari.

Tak hanya itu, Rommy juga menyoroti makanan yang diberikan para tahanan di dalam rutan. Kata dia, memang makan diberikan sehari tiga kali.

Hanya saja, dia menganggap gizinya tak mencukupi kebutuhan para tahanan. Apalagi, dalam sehari mereka hanya dijatah menu dengan anggarannya belasan ribu rupiah satu kali makan.

"Kalau enggak salah, jatuhnya itu dalam satu hari mungkin Rp12 ribu sekali makan," ungkapnya.

Karenanya, banyak tahanan yang menunggu saat keluarga mereka mengirim makanan. Tapi, mereka juga tak bisa sering-sering merasakan masakan keluarga karena tahanan hanya boleh dijenguk seminggu dua kali.