JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil meringkus seorang buronan berinisial SH (40) atas kasus pembacokan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Tamansari, beberapa hari lalu. SH ditangkap setelah polisi menetapkan statusnya menjadi DPO paling dicari.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan, pelaku berinisial SH merupakan buronan atas kasus penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar, Tamansari.
"Pelaku SH ditangkap dari hasil pengembangan dan alat bukti yang ada," kata AKBP Rohman Yonky saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 31 Januari.
Setelah buron selama 1 pekan, akhirnya polisi berhasil mengamankan DPO terhadap kasus penyerangan dan pengeroyokan yang sempat viral di media sosial.
"Pelaku SH berperan membacok korban dengan menggunakan samurai," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Polsek Metro Tamansari juga telah menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan penyerangan lainnya. Total hingga saat ini terdapat 5 pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan pengecekan urine kepada pelaku dan positif mengkonsumsi narkoba. Urine pelaku SH mengandung amphetamine dan methamphetamine," katanya.
Seperti diketahui, aksi penyerangan dan pembacokan itu terjadi di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu, 22 Januari.