2 Pengeroyok Sopir Ojol di Mangga Besar Kembali Ditangkap
Dua tersangka lain dalam kasus pengeroyokan sopir ojol di Mangga Besar/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tamansari kembali menangkap dua remaja buronan pelaku pengeroyokan terhadap sopir ojek online (ojol) di sebuah rumah makan kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Kedua tersangka diketahui berinisial FN alias DT (17) dan MRM alias Badut (17).

"Tersangka FN alias DT berperan sebagai pelaku yang melempar bangku yang ada di Gold Chick sedangkan MRM als Badut (17) berperan yang menendang korban," kata AKBP Yonky saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Januari.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polsek Tamansari menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan total 4 orang pelaku pengeroyokan.

"Total hingga saat ini terdapat 4 pelaku yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Hingga kini kami masih terus mendalami terkait fakta-fakta penyerangan dan pengeroyokan di salah satu rumah makan di kawasan Mangga Besar," katanya.

Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang masih buron. Identitas pelaku sudah diketahui, mereka dalam perburuan.