Pencuri Belasan Kamera dan Lensa di Sony Center Kokas Tebet Ditangkap, Pelaku Karyawan Dalam Toko

JAKARTA – Kasus pembobolan toko Sony Center di Kota Kasablanka (Kokas), Tebet Jakarta Selatan terungkap. Pelaku berinisial PS (30), ternyata seorang karyawan toko tersebut. PS ditangkap di kawasan Banten.

Kapolsek Tebet, Kompol Chitya Intania mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya memeriksa CCTV yang ada di sejumlah titik di dalam mal.

“Jadi kita bisa mengungkap kasus ini dari CCTV yang ada di kios tersebut dan bekerjasama dengan sekurity mal. CCTV Mal maupun CCTV kios (toko) tersebut kita padukan, lalu mengarah ke arah Pandeglang Banten,” jelas Chitya kepada wartawan, Rabu, 25 Januari.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku beraksi tak lama setelah toko tutup. Pelaku, lanjut Chitya, merusak gembok teralis toko lalu membawa sejumlah peralatan kamera seperti lensa, kamera dan lainnya dengan nominal Rp675 juta.

“(Setelah membuka gembok teralis dari toko tersebut, tersangka dengan leluasa mengambil kamera merek Sony. Total 28 produk Sony. 11 kamera Sony dan 17 lensa Sony dengan total kerugian mencapai kurang lebih Rp 675 juta,” beber Chitya.

Pelaku membawa barang curiannya ke daerah Pandeglang dengan menggunakan mobil.

“Kemudian pelaku membawa barang curiannya dengan menggunakan mobil, dibawa ke Pandeglang, Banten,” sambungnya.

Selama proses pelariannya, pelaku sudah menjual barang-barang hasil curiannya melalui toko online. Total sudah 11 unit lensa dan kemera yang telah dijual oleh pelaku dengan rincian harga Rp 400 juta.

Chitya mengatakan, tersangka melakukan pencurian tersebut untuk mendapatkan uang lalu membayar utang.

“Menurut keterangan tersangka, untuk membayar utang,” ujarnya.

Diketahui, PH pernah bekerja di toko jual-beli handpone dan aksesoris elektronik. Aksi pencurian yang dilakukan PH terjadi pada Minggu malam, 25 Desember, setelah toko tutup.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara