Polisi Tangkap Pelajar Pelaku Curanmor di Denpasar
DENPASAR - Polsek Denpasar Selatan, Bali, menangkap dua orang pelajar berinisial BJKL (16) dan MIM (15). Kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku BJKL mengakui melakukan curanmor sebanyak tiga kali.
”Untuk kerugian korban sebesar Rp 3 juta," kata Iptu Sukadi, Selasa, 24 Januari.
Pelaku mencuri motor di Jalan Ceningan Sari pada Sabtu, 14 Januari. Korban saat itu memarkir motornya di depan toko.
Kejadian pencurian motor ini dilaporkan ke kepolisian. Dari penyelidikan, polisi menangkap pelaku dengan barang bukti 2 motor.
Baca juga:
- Jawaban Singkat Jokowi Ditanya Reshuffle Kabinet: Tunggu
- Bacakan Pleidoi, Kuat Ma'ruf Kesal Muncul Isu Dirinya Selingkuh dengan Putri Candrawathi
- Buntut Protes dan Pembakaran Al-Qur'an di Stockholm, Presiden Erdogan Sebut Swedia Jangan Berharap Dukungan Turki
- Tipu Putri Raja Arab Saudi Ratusan Miliar, Ibu dan Anak Divonis Hukuman 19 Tahun Penjara di PN Gianyar
Pelaku BJKL mengaku sudah 3 kali beraksi yakni di Sesetan, Sunset Road dan di Ungasan.
"Sementara, untuk pelaku MIM mengakui baru satu kali turut serta dengan pelaku BJKL yang mengambil sepeda motor di Sesetan dan menerima uang Rp200 ribu," ujarnya.