KPK Pastikan Lukas Enembe Tetap Dipantau Dokter di Tahanan

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal tetap dipantau kesehatannya. Ada dokter yang akan memperhatikan kondisinya.

"Iya, tentu (kesehatannya dipantau, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada VOI, Jumat, 13 Januari.

Ali mengatakan pengawasan akan dilakukan dokter dari KPK bukan RSPAD Gatot Soebroto. Dia menegaskan komisi antirasuah punya dokter yang mumpuni untuk mengawas kondisi Lukas dan tahanan lainnya.

"KPK memiliki dokter yang secara rutin memantau kesehatan para tahanan," tegasnya.

KPK menahan Lukas Enembe di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan pada Kamis, 12 Januari malam. Namun, dia sempat dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto setelah ditangkap di Jayapura, Papua, Selasa 10, Januari lalu akibat sakit.

Lukas ditahan setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengadaan proyek di Pemprov Papua. Dalam kasus ini, dia diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka agar perusahaan tersebut mendapat proyek.

Selain Lukas, diduga kongkalikong ini juga dilakukan dengan pejabat di Pemprov Papua. Adapun kesepakatan di antara mereka yakni pemberian fee 14 persen dari nilai kontrak. Fee harus bersih dari pengurangan pajak.

Setidaknya, ada tiga proyek yang didapatkan Rijantono atas pemufakatan jahat itu. Pertama yakni peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.

Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga miliaran rupiah.