JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini masyarakat Papua tak akan terprovokasi dengan isu yang disampaikan kubu Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Mereka diyakini akan tetap kondusif dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Kami juga yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar terkait kondisi kesehatan tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Februari.
Lagipula, KPK selama ini memastikan kesehatan Lukas ditahanan selalu dipantau. Kata Ali, di rumah tahanan (rutan) ada poliklinik yang dijaga dua dokter.
Selain itu, Lukas juga dipastikan siap untuk menjalani pemeriksaan sesuai rekomendasi tim dokter dari IDI hingga RSPAD Gatot Soebroto. Hal ini sekaligus membantah pernyataan pihak keluarga yang mengklaim Lukas sakit.
"Hasil pemeriksaan kesehatannya pun menyatakan saudara LE fit for interview dan fit for stand to trial," tegasnya.
Pihak keluarga yang diwakili adik Lukas Enembe, Elius Enembe menyatakan kesehatan gubernur nonaktif itu sangat buruk. Bahkan, dia menyebut kakaknya itu menderita gagal ginjal stadium 5.
Tak sampai di sana, Elius menyebut pihaknya tak akan bertanggungjawab jika ada eskalasi keadaan jika warga Papua tahu kondisi Lukas. Apalagi jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Lukas menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.
Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.
Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.