Coba Jual Sarkofagus Era Romawi Senilai Rp4,1 Miliar, Pria Ini Ditahan Pasukan Gendarmerie Turki
JAKARTA - Pasukan keamanan Turki menahan seorang tersangka yang mencoba menjual sarkofagus era Romawi seharga 5 juta lira Turki (Rp4.165.730.587).
Pasukan Komando Gendarmerie di Provinsi Manisa melancarkan operasi setelah menerima masukan intelijen, bahwa tersangka yang diidentifikasi sebagai SD, akan menjual sarkofagus kuno itu kepada seseorang di ibu Kota Ankara, menurut pernyataan Kantor Gubernur, melansir Daily Sabah 26 Desember.
Tersangka mengklaim dia menemukan sarkofagus di suatu daerah di Distrik Şehzadeler. Ditambah dengan detail yang rumit, sarkofagus itu memiliki dimensi berukuran panjang 82 sentimeter, lebar 64 sentimeter dan tinggi 53 sentimeter.
Tersangka dibebaskan setelah kesaksian, dan sarkofagus dibawa ke direktorat museum setempat untuk dianalisis.
Baca juga:
- Beijing Tunjuk Dubes untuk Washington Jadi Menlu: Naik Tesla Bareng Elon Musk hingga Hadiri Pertandingan NBA, Pertanda Baik Hubungan China-AS?
- Wakil Menteri Pertahanan Sebut Rusia Gunakan 120 Peralatan Militer Baru untuk Perang di Ukraina
- Minta Negara NATO Pasok Lebih Banyak Senjata ke Ukraina, Stoltenberg: Kepentingan Keamanan Kami Semua Memastikan Ukraina Menang
- Qin Gang, Ajudan Kepercayaan Presiden Xi Jinping Ditunjuk Sebagai Menteri Luar Negeri
Diketahui, pemburu harta karun ilegal merasakan peluang untuk menggali artefak yang terkubur di seluruh Turki selama pandemi COVID-19, melakukan setidaknya 3.365 penggalian ilegal dalam dua tahun terakhir.
Sementara, Manisa adalah rumah bagi kota kuno Sardis, ibu kota Kerajaan Lydia, yang mencetak koin pertama dalam sejarah.