Jaksa Cecar Saksi Irfan Widyanto Soal Sosok Indra, Pebisnis yang Bayar Tagihan Penggantian DVR CCTV Duren Tiga
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar saksi Irfan Widyanto soal sosok Indra yang disebut sebagai pebisnis dan pembayar tagihan penggantian dua DVR CCTV di pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Cecaran jaksa itu bermula saat Irfan menceritakan soal penggantian DVR CCTV dengan bantuan teknisi sekaligus pengusaha kamera pengawas bernama Afung.
Lalu, jaksa mulai menyinggung mengenai pembayaran. Saat itulah, Irfan menyebut bila tagihan dibayar oleh Indra.
"Pakai uang siapa?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 15 Desember.
"Pakai uang teman saya," sebut Irfan.
"Siapa namanya?" timpal jaksa.
"Indra," jawab Irfan.
Lalu, jaksa mulai mencecar soal alasan pembayaran tagihan menggunakan uang orang lain. Irfan menyebut kala itu tak membawa uang tunai.
"Bagaimana caranya itu saudara komunikasi dengan Indra itu. Apakah setelah di transfer dibawa ke saudara atau Indra transfer dulu, gimana mekanismenya?" tanya jaksa.
"Untuk mekanisme pembayaran saya lupa pak, yang pasti saya menghubungi minta tolong teman saya, kan saya tanya sama Afung, 'Fung berapa semua totalnya, sekian pak'. oh ya udah disitu saya minta tolong teman saya untuk bayarkan setelah itu, 'Fung katanya sudah dibayar coba cek'. setelah dicek sudah, 'Sudah'," beber Irfan menceritakan komunikasinya saat itu.
Mendengar pernyataan itu, jaksa mulai menggali hubungan saksi dengan Indra. Eks penyidik Bareskrim Polri itu menyebut hanya sekadar teman biasa.
"Teman apa itu? siapa itu? saudara yang pesan, kenapa waktu pembayaran itu saudara tidak lapor kepada Acay bahwa saudara tidak punya uang? teman apa ini?" cecar jaksa.
"Teman saja pak," sebut Irfan.
"Iya anggota polisi atau apa?" timpal jaksa.
"Bukan," kata Irfan.
"Tahu alamatnya dimana?" tanya jaksa lagi.
"Tidak Pak," jawab Irfan.
Dengan cecaran jaksa itu, akhirnya Irfan menyebut bila Indra merupakan seorang pebisnis. Sehingga, ia memutuskan saat itu meminta bantuannya untuk menbayarkan tagihan tersebut
"Teman enggak tahu alamatnya, kok percaya banget, bayar 3 juta kok ini kan agak menggelitik ini saudara pesan tapi teman saudara yang bayar, pakai m-banking menurut keterangan Afung?" tanya jaksa.
Baca juga:
- Eks Korspri Ferdy Sambo Ikut Minta DVR CCTV yang Sudah Dikondisikan
- Sidang Obstruction Of Justice Hari Ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Bakal Dengarkan Keterangan Saksi Mahkota
- Disinggung Ferdy Sambo soal Pemecatan di Pengadilan, Polri Tunggu Vonis Hakim untuk Sidang Etik Bharada E
- Kantor Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Disegel KPK
"Siap kan nanti saya ganti," jawab Irfan.
"Bukan masalah saudara ganti atau enggak, kenapa harus dia teman itu anggota Polri atau apa?" cecar jaksa.
"Pekerjaannya hanya bisnis saja, kita kan hanya teman saja," kata Irfan.