14 Bandar Sabu Diringkus: Kapolsek Bilang Transaksi Mereka Terang-terangan di Pinggir Jalan Raya
JAKARTA - Sebanyak 14 bandar narkoba di kawasan Senen berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Senen selama 1 bulan. Para pelaku ditangkap mulai dari kawasan Senen hingga Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Mereka kita tangkap di sejumlah titik, seperti Bungur, Kwitang, Kenari, Senen hingga kawasan Johar Baru," kata Kapolsek Senen Kompol David Purba saat dikonfirmasi, Jumat, 18 November.
Dari keterangan para pelaku, narkoba yang dijual para bandar umumnya jenis sabu - sabu. Kompol David mengatakan, sasaran para bandar narkoba tersebut ke semua kalangan pemakai, mulai dari muda hingga tua.
Transaksi para bandar dalam mengedarkan tergolong cukup berani karena langsung transaksi dipinggir jalan.
"Transaksi mereka cukup berani karena langsung di pinggir jalan. Kita tangkap mereka karena hasil patroli petugas dan aduan masyarakat," ujarnya.
Baca juga:
- Wanita yang Mengaku Diperkosa Mantan Kapolsek Pinang Mengaku Tidak Terima Uang
- Kasus Penagih Utang Dipukul Bocah 14 Tahun Berujung Damai, Kapolres Wonogiri Tanggung Biaya Pengobatan Korban Sebesar Rp2 Juta
- Senang Susah Tetap Bersama, 4 Pelaku Ganjal ATM di Cilacap Jadi Tersangka Juga Bersama-sama
- Pria di Surakarta Ajak Bocah Laki-laki Nonton Film Porno, Dipaksa Tenggak Miras Lalu Dicabuli
Selain itu, Kompol David mengatakan para bandar narkoba ini terkadang menyimpan barang haram mereka di keluarga, seperti istri ataupun keluarga inti. Taktik tersebut untuk mengecoh petugas di saat penangkapannya.
"Biasanya itu bandar tidak pegang narkobanya, itu barang dititip ke keluarga. Itu cara mereka untuk mengecoh anggota," katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, sejumlah bandar narkoba dijerat pas 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.