9 Orang yang Ditangkap di Kampung Boncos Jalani Rehabilitasi Narkoba
JAKARTA - Sembilan orang pengguna narkotika jenis sabu yang ditangkap Polsek Palmerah di Kampung Boncos, Jakarta Barat, akhirnya direhabilitasi, Kamis, 3 November. Sembilan orang tersebut ditangkap saat dilakukan penggerebekan pada Rabu kemarin, 2 November.
"Mereka pengguna semua, positif (narkoba) juga," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 3 November.
Sembilan orang pengguna sabu itu menjalani rehab karena tidak ditemukan barang bukti di tubuhnya. Meskipun ada barang bukti sabu di bawah satu gram, mereka tetap akan menjalani proses rehabilitasi.
Baca juga:
- Rumah Mewah Berlantai 2 Jadi Saksi Bisu Ayah Bunuh Anak Kandung di Depok, Orang Tua Pelaku Ungkap Fakta Baru
- Bocah Perempuan 12 Tahun yang Tewas Dibantai Ayahnya Dimakamkan di TPU Jatijajar Depok
- Ayah Bunuh Anak di Depok, Polisi: Adik Pelaku Lihat Abangnya Sedang Bantai Istri dan Putrinya di Lantai 1
- Ayah Sadis Aniaya Putrinya hingga Tewas di Depok Sempat Salat Subuh di Masjid
"Karena tidak ditemukan barang bukti di tubuh mereka, langsung kita rehab. Kita masukan ke rehab langsung. Barang bukti ada dua klip, kalau di bawah 1 gram boleh di rehab. Semuanya direhab," ujarnya.
Dari penangkapan 9 orang pengguna itu, polisi menyita 2 bungkus paket kecil berisi sabu seberat 0,26 gram, 14 bong alat hisap sabu, 3 ponsel dam uang tunai Rp 1,3 juta.