Meta Marah Besar karena Aturan Baru App Store Apple yang Bikin Rugi
JAKARTA - Apple sekali lagi membuat Meta marah besar dengan aturan terbaru App Store yang diumumkan awal minggu ini. Diklaim, aturan tersebut membuat bisnis Meta merugi.
Sekarang, App Store mewajibkan setiap pengiklan untuk menggunakan sistem pembelian dalam aplikasi saat pengguna ingin meningkatkan postingan mereka di aplikasi media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Artinya, platform media sosial harus membayar 30 persen dari pendapatan iklan mereka ke Apple, sesuai dengan komisi standar untuk konten digital yang dibeli dalam aplikasi iOS.
“Apple terus mengembangkan kebijakannya untuk mengembangkan bisnis mereka sendiri sambil meremehkan orang lain dalam ekonomi digital,” ungkap juru bicara Meta, Tom Channick kepada The Verge yang dikutip Kamis, 27 Oktober.
“Sebelumnya, Apple mengatakan tidak mengambil bagian dari pendapatan iklan pengembang, dan sekarang tampaknya berubah pikiran," imbuhnya.
Tentu saja kebijakan baru Apple ini berdampak besar bagi Meta, pasalnya, Meta memiliki bisnis yang memungkinkan orang membayar untuk meningkatkan jangkauan postingan mereka di media sosial yang juga dimiliki perusahaan itu sendiri.
"(Namun) kami tetap berkomitmen untuk menawarkan usaha kecil cara sederhana untuk menjalankan iklan dan mengembangkan bisnis mereka di aplikasi kami,” tutur Channick.
Baca juga:
Diketahui, membayar untuk meningkatkan postingan adalah fitur umum yang tidak hanya tersedia di aplikasi Meta tetapi juga aplikasi sosial lainnya seperti Twitter dan TikTok.
Perbedaan untuk Facebook dan Instagram adalah bahwa mereka saat ini tidak menggunakan sistem pembelian dalam aplikasi Apple untuk meningkatkan postingan, sementara Twitter, TikTok dan lainnya melakukannya.
CNBC Internasional mengatakan, episode ini adalah pertempuran terbaru dari perusahaan seperti Meta yang merasa bahwa Apple memiliki terlalu banyak kekuatan atas distribusi seluler dan aturan App Store yang terus berkembang juga berubah.
Meski begitu, Apple mengatakan sebelum adanya aturan baru itu, perusahaan menganggap barang dan layanan digital memang harus dijual melalui sistem pembelian dalam aplikasinya, bahkan aturan tersebut lebih merupakan klarifikasi daripada pembatasan baru.
“Selama bertahun-tahun sekarang, pedoman App Store telah jelas bahwa penjualan barang dan layanan digital dalam suatu aplikasi harus menggunakan Pembelian Dalam Aplikasi,” kata juru bicara Apple.
“Boosting, yang memungkinkan individu atau organisasi membayar untuk meningkatkan jangkauan postingan atau profil, adalah layanan digital, jadi tentu saja Pembelian Dalam Aplikasi diperlukan. Ini selalu terjadi dan ada banyak contoh aplikasi yang melakukannya dengan sukses," tambahnya.