Pimpinan KPK Dipastikan Ikut IDI Cek Kesehatan Lukas Enembe di Jayapura
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pimpinannya akan berangkat ke Jayapura untuk mengecek kesehatan Lukas Enembe. Gubernur Papua itu juga nantinya bakal diperiksa.
"Turut serta Pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikutip di YouTube KPK RI, Selasa, 25 Oktober.
Alexander belum tahu kapan dan siapa pimpinan komisi antirasuah akan berangkat ke sana. Nantinya, juga akan diberangkatkan perwakilan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
"KPK memfasilitasi pemeriksaan kesehatan saudara LE (Lukas Enembe) sebagai wujud penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh KPK," ujarnya.
KPK menyebut akan segera membentuk tim yang akan diberangkatkan ke Jayapura, Papua untuk mengecek kondisi Lukas Enembe. Tim tersebut nantinya diisi oleh tim dokter yang independen.
Baca juga:
- KPK Periksa Lebih dari 50 Saksi Usut Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe
- Alexander Marwata Tegaskan Kedatangan KPK ke Papua untuk Periksa Lukas Enembe Bukan Jemput Paksa
- Lagi, Tokoh Adat Papua Desak Fungsi Lukas Enembe Sebagai Gubernur Dinonaktifkan
- Lukas Enembe Bersedia Diperiksa Tim Dokter Independen, KPK Bakal Lakukan Komunikasi
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Roy Rening memastikan tim independen dari IDI akan memeriksa kliennya di Jayapura. Dia bahkan mengklaim Ketua KPK Firli Bahuri akan ikut ke sana.
Roy mendapat informasi Firli bakal ikut ke Jayapura dari Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. Hanya saja, tak dirinci kapan tim tersebut akan berangkat.
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, kasus yang menjeratnya belum dirinci.
Lukas sebenarnya akan diperiksa pada Senin, 26 September di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan lalu. Namun, pemeriksaan tersebut urung dilakukan karena Lukas mengaku sakit dan tak bisa memberikan keterangan.
Selanjutnya, KPK akan kembali melakukan pemanggilan yang belum diinformasikan pastinya. Lukas diminta kooperatif memenuhi paanggilan penyidik KPK karena keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang dugaan korupsi yang terjadi.