Pengacara Minta Perlindungan Presiden, Rizky Billar Tak Dapat Perlakuan Khusus di Pemeriksaan

JAKARTA - Rizky Billar melakukan pemeriksaan pada hari ini, Rabu, 12 Oktober di Polres Jakarta Selatan. Kehadirannya disebut bagian dari proses pemeriksaan kasus KDRT Lesti Kejora.

Hingga saat ini, Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan. Meski datang lebih awal dari jadwal, ia belum keluar dari ruangan penyidik dan masih menjawab pertanyaan.

AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan menyebut Billar masih dalam keadaan sehat kala menjalani pemeriksaan.

Diketahui pengacara Rizky Billar, Ade Erfil meminta perlindungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo. Ade mengatakan Billar mengalami dampak negatif setelah dilaporkan sang istri.

"Kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizky meminta perlindungan kepada Kapolri dan kepada Presiden Republik Indonesia, bapak Joko Widodo, agar kasus ini benar-benar polisi netral dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Ade Erfil.

Pengacara itu merasa bingung dengan laporan Lesti Kejora mengenai kasus KDRT. Menurutnya, jika kejadian itu benar adanya, seharusnya tulang Lesti sudah patah.

“Ini ada pihak yang sengaja mengompori supaya nama Billar hancur sehancur-hancurnya. Sekarang Rizky Billar sudah namanya hancur terus pekerjaannya juga banyak ditutup. Tanggung jawab siapa?” lanjut Ade.

Ketika ditanyakan, AKP Nurma Dewi menjawab tidak ada perlakuan khusus terhadap Rizky Billar. Billar memang menunda pemeriksaan selama sepekan, namun itu bukan bagian dari perlakuan istimewa.

“Enggak ada ya (perlakuan khusus),” kata AKP Nurma Dewi.

Sebelumnya Rizky Billar menunda pemeriksaan tepat sepekan lalu. Ade Erfil menyebut kliennya mengalami gangguan psikis lantaran pemberitaan kasus KDRT yang berlebihan.