Tiga Kali Polisi Bolak-Balik, Surat Panggilan Pemeriksaan Rizieq Shihab Akhirnya Diterima

JAKARTA - Pihak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhinya menerima surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Mereka menerima usai penyidik tiga kali mendatangi kediaman Rizieq Shihab.

Penerimaan surat panggilan pemeriksaan itu setelah tim yang dipimpin langsung Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak bernegosiasi dengan pihak Laskar FPI.

Sebelumnya, Laskar FPI selalu membentuk barikade untuk menghalau polisi. Tapi setelah bernegosiasi akhinya mereka memberi akses kepada polisi. 

Tapi hanya satu polisi yang dihadirkan untuk masuk. Tak lama kemudian, AKBP Calvijn yang diperkenankan untuk masuk itu keluar dari Gang Paksi yang merupakan kediaman dari Rizieq Shihab.

Tak banyak pernyataan yang banyak disampaikan AKBP Calvijn. Dia hanya menyebut jika surat panggilan itu sudah disampaikan.

"Sudah (diterima)," kata Calvijn kepada wartawan, Rabu, 2 Desember.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas pada awal pekan depan. Mereka akan dimintai keterangan perihal perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pernikahan Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Anggota masih melayangkan pemanggilan kedua di Petamburan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dan juga saudara MHA (Muhamamd Hanif Alatas) yang merupakan menantu Rizieq. Kita jadwalkan Senin (7 Desember 2020)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 2 Desember.

Dengan dilayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua itu, diharapkan Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dapat hadir. Tapi sejauh ini penyidiki masih berusaha menyampaikan surat panggilan tersebut. Sebab, penyidik mendapat kendala ketika mengantarkan surat tersebut.

"Harapannya MRS dan MHA bisa hadir pemeriksaan," ujar Yusri.