Setelah Berbulan-bulan Tanpa Kepastian Polisi Korea Selatan Tangkap Tersangka Pertama kasus Terra
JAKARTA - Setelah berbulan-bulan penyelidikan tanpa satu penangkapan dan hingga kini pelaku utama masih dalam pelarian bahkan terus menggoda para penegak hukum lewat Twitter, polisi Korea Selatan akhirnya telah menangkap orang pertama yang terlibat dalam keruntuhan ekosistem blockchain Terra.
Berita tentang penangkapan Yoo Mo, kepala tim bisnis Terraform Labs, muncul di media Korea pada 6 Oktober. Kemudian, jaksa distrik, Choi Sung-kook, mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Forkast.
Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengeluarkan surat perintah pengadilan untuk Yoo pada 5 Oktober. Mereka dilaporkan menuduhnya telah melanggar Undang-Undang Pasar Modal dan penipuan dengan memanipulasi harga pasar stablecoin TerraUSD (UST), yang sekarang dikenal sebagai TerraUSD Classic (USTC) . Pihak berwenang tidak mengungkapkan rincian penangkapan itu.
Baca juga:
- Dua Perusahaan Ini Kasih Dukungan untuk Ripple dalam Perseteruannya dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC)
- Ancaman Siber Selalu Ada, Sistem Keamanan Siber yang Kuat Bukan Lagi Pilihan Tapi Kewajiban
- Tim Pengembang Inti Cyberpunk 2077 Akan Mengerjakan Sekuelnya di Studio Boston
- ChargePoint Umumkan CP6000, Solusi Pengisi Daya EV Global Untuk Masa Depan
Surat perintah penangkapan untuk Yoo dikeluarkan kembali pada bulan September, dan eksekutif tersebut diyakini sebagai bagian dari lingkaran dalam salah satu pendiri Terra, Do Kwon. Pada 26 September, Interpol mengeluarkan Red Notice, yakni permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap serta ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa” untuk Do Kwon.
Sementara itu, juru bicara Terraform Labs mengklaim kasus Korea Selatan terhadap manajemen puncak perusahaan telah menjadi politis dan menuduh bahwa jaksa memperluas definisi keamanan sebagai tanggapan atas tekanan publik. Keruntuhan ekosistem Terra senilai 40 miliar dolar AS pada Mei 2022 menyebabkan kekalahan pasar crypto yang menghapus hampir satu triliun dolar dari pasar crypto.
Saat ini, peraturan pasar modal dan sekuritas elektronik di negara tersebut tidak memasukkan definisi hukum dari sekuritas non-standar yang diterbitkan melalui blockchain. Negara ini bergerak untuk mengatur ruang dengan regulator keuangannya, Komisi Jasa Keuangan, menyiapkan pedoman untuk token keamanan pada akhir tahun 2022.