Polisi Tangkap Wanita Terkait Mayat Dua Anak Dalam Koper yang Ditemukan di Selandia Baru

JAKARTA - Seorang wanita yang diyakini sebagai ibu dari dua anak yang mayatnya ditemukan dalam koper di Selandia Baru bulan lalu, ditangkap di Korea Selatan pada Hari Kamis, kata polisi.

Wanita itu, yang dikenal sebagai warga negara Selandia Baru kelahiran Korea berusia 40-an, ditangkap di sebuah apartemen di Ulsan, 307 kilometer tenggara Seoul, kata Badan Kepolisian Nasional, melansir Korea Times 15 September.

Polisi setempat telah melacak wanita itu atas permintaan polisi Selandia Baru, setelah sisa-sisa dua anak yang diyakini telah dibunuh pada tahun 2018 saat berusia 7 dan 10 tahun, ditemukan pada 11 Agustus dalam koper yang dibeli oleh seorang penduduk Auckland, Selandia Baru, dalam sebuah lelang.

Sementara mengutip Reuters, wanita itu diduga melarikan diri ke Korea Selatan pada 2018 setelah membunuh anak-anaknya, kata pihak berwenang.

Polisi Selandia Baru kemudian meluncurkan pencarian, setelah menganggap wanita itu sebagai ibu dari dua anak dan tersangka pembunuhan mereka.

Wanita kelahiran Negeri Ginseng ini dikatakan telah memperoleh kewarganegaraan Selandia Baru, setelah pindah ke sana dan suaminya yang telah meninggal juga dari sana.

Polisi berencana untuk memindahkan wanita itu ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, untuk persiapan pemeriksaan kemungkinan ekstradisi oleh Pengadilan Tinggi Seoul.